Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat Tempat terkait dugaan Pencurian Uang Negara yang terjadi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kabar penggeledahan itu turut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin.
Mengikuti informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di empat Tempat Dengan kata lain di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terkait kasus Pencurian Uang Negara di Kemenhut,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (30/1).
Salah satu Tempat penggeledahan itu disebut milik rumah mantan petinggi di Kementerian Kehutanan. Kendati demikian, Febrie masih belum mengungkap lebih jauh ihwal sosok yang digeledah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyidik Sudah meminta dan mencocokkan data terkait perubahan kawasan hutan dengan yang dimiliki Kemenhut.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan Pernah terjadi diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1).
Anang menegaskan Seandainya kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut itu bukanlah penggeledahan. Ia menyebut pihak Kemenhut Bahkan kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung.
“Kegiatan Pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.
(tfq/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
