Jakarta, CNN Indonesia —
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan terdapat Sebanyaknya sungai di Provinsi Jabar yang memiliki dokumen berupa surat hak milik (SHM) seperti di Sungai Bekasi Sampai sekarang Sungai Cikeas.
Demul, sapaan akrabnya, menyebut adanya surat kepemilikan terhadap daerah sungai tersebut mengakibatkan upaya normalisasi sungai terkendala.
“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar Pada dasarnya enggak mesti karena proyeknya Pernah terjadi ada tapi tidak berjalan,” kata Demul dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dikarenakan daerah aliran sungainya sepanjang Sungai Bekasi dan sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya Pernah terjadi bersertifikat untuk itu Dianjurkan dituntaskan,” sambungnya.
Tak hanya itu, Demul Bahkan menyebut surat hak milik tersebut Bahkan dimiliki oleh Sebanyaknya perorangan dan perusahaan di Kali Bekasi daerah Babelan.
Demul mengaku miris lantaran daerah yang sempat dilanda Bencana Banjir dahsyat tersebut sebelumnya ditinjau oleh Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
“Oke sama lagi bahwa daerah aliran sungai yang Berencana dinormalisasi Pernah terjadi ada sertifikat hak milik jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan sungai Bahkan disertifikatkan,” tutur Ia.
Kendati demikian, Demul meminta dinas dan instansi terkait tidak takut kepada para pihak pemilik SHM sungai tersebut. Ia meminta mereka tetap melakukan normalisasi sungai.
“Jalan terus pak paling disomasi,” ujar Ia.
(mab/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA