Bandung, CNN Indonesia —
Gubernur Jabar (Jabar) Dedi Mulyadi Pada akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur jam masuk sekolah di provinsi tersebut dari tingkat PAUD Sampai saat ini SMA/SMK.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan pelaksanaan perubahan jam belajar itu Berencana mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025.
Dalam SE nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jabar, Dedi mengatur jam pelajaran dimulai pukul 06.30 WIB. Surat edaran itu bertanggal 28 Mei 2025 dan diteken secara elektronik oleh Dedi selaku Gubernur Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Waktunya dimulai pukul 06.30 dan diakhirinya proporsional dalam jam efektif itu. Jadi tidak merubah hanya dipercepat ke 06.30 dan masa berlakunya itu tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025,” ujar Herman saat diwawancarai wartawan, Selasa (3/6).
Selain memulai jam belajar lebih awal, dalam surat edaran tersebut Bahkan tertulis waktu pembelajaran per hari, dan proses belajar mengajar yang hanya diberlakukan dari Senin sama dengan Jumat. Untuk Sabtu dan Minggu sekolah diminta untuk meliburkan proses belajar mengajar.
Herman menuturkan, untuk teknis penerapan dari surat edaran tersebut, bakal diberikan kewenangan kepada masing-masing kepala daerah baik Bupati atau Walikota masing-masing.
“Iya kan di sana diatur dan teknisnya seperti SD, SMP kan kewenangan bupati ya. Silakan bupati bisa menindaklanjuti dengan surat edaran. Kemudian Kemenag bisa menindaklanjuti untuk MA, MTs, RA, MI,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Dedi mengaku berencana menggulirkan kebijakan baru bagi seluruh siswa di Jabar Supaya bisa masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB. Hal itu seiring keinginannya Supaya bisa jadwal masuk sekolah di provinsi tersebut hanya sampai Jumat.
Menurutnya, perubahan jadwal ini bertujuan menciptakan kebiasaan hidup disiplin.
Ia bercerita saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia menjadi bupati pertama yang menerapkan sekolah sampai Jumat. Jam belajar dimulai pukul 06.00 WIB.
“Enggak apa-apa jam belajarnya jam 6 pagi, tapi hari Sabtu libur. Setuju enggak?” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun instagramnya @dedimulyadi71, Kamis (29/5).
Ia mengatakan Pada Di waktu ini SMA di Jabar Pernah memberlakukan sekolah hanya sampai Jumat, tetapi SMP masih sampai Sabtu. Menurutnya, jadwal sekolah di Jabar Harus diseragamkan.
“Saya Berencana mengajak para kepala daerah, bupati dan wali kota, hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu libur,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dedi memberlakukan jam malam bagi pelajar di wilayah tersebut, dari tingkat dasar Sampai saat ini menengah.
Pemberlakuan jam malam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Dedi menginstruksikan pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari Dengan kata lain mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
(csr/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA