Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada Kamis (23/10). Rapat tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Sebanyaknya pemangku kepentingan terkait.
Rapat paripurna ini membahas terkait persetujuan tiga raperda, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Kebiasaan.
Mas Benny menyampaikan bahwa ketiga raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut semuanya Sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Klaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Siang hari ini ada agenda rapat paripurna terkait dengan persetujuan tiga raperda. Yang pertama terkait dengan garis sempadan, kedua terkait dengan cagar Kebiasaan (lebih spesifiknya ke museum) dan yang ketiga terkait dengan perusahaan air minum Tirta Merapi. Yang hari ini ketiganya Pernah disetujui,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mas Benny mengatakan bahwa ketiga raperda tersebut Sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Klaten yang harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Harapannya ketiga raperda ini ke depan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Terutama terkait dengan garis sempadan ini banyak sekali perizinan yang masih terkendala karena aturan. Terkait dengan cagar Kebiasaan ini kita mengacu peraturan diatasnya. Kita penyesuaian saja terkait dengan pengelolaan museum. Pun Bahkan terkait dengan perusahaan air minum Tirta Merapi, Dianjurkan adanya penyesuaian,” jelas Mas Benny.
(ory/ory)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
