Bisnis  

MenPAN RB Ungkap 3 Skema Pemindahan PNS ke IKN


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap tiga skema pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pertama, pemindahan PNS ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, karena Nanti akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 k/l (kementerian/lembaga), 91 unit eselon I pada 29 k/l, dan beberapa opsi lagi,” ujar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7).


“Bagi ASN yang Nanti akan pindah pertama Nanti akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya Tengah kami finalkan bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” imbuhnya.

Kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut Nanti akan diumumkan terbuka dalam waktu dekat.

Pada tahap pertama, Merujuk pada rincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu Nanti akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes Pernah terjadi mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus Bahkan Pernah terjadi dihitung alokasinya,” jelas Anas.

Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, Anas mengatakan pemerintah Nanti akan Menyediakan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri Unggul Kaltim.

Ketiga, dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

“Jadi yang Pernah terjadi jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN Bahkan bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tidak mungkin tidak saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” ujar Ia lebih lanjut.

Mutasi pegawai PNS di sekitar IKN itu, kata Ia, dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan k/l yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi pegawai OIKN atau k/l di IKN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anas Bahkan menyampaikan progres jumlah PNS yang Nanti akan pindah ke IKN. Hal ini Merujuk pada ketersediaan hunian.

Merujuk pada hasil koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun Sampai sekarang November 2024.

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower Nanti akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” imbuh Anas.

Ia kemudian menjelaskan secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang Nanti akan dihuni PNS.

Pada Juli 2024 Nanti akan jadi delapan tower dengan total 48 unit. Sementara pada September 2024 Nanti akan ada 14 tower, yang berarti ada total sebanyak 840 unit.

Sementara pada November 2024 Nanti akan ada tujuh tower dengan total 420 unit.

Untuk JPT Madya (eselon I) Nanti akan diberikan satu unit. Sementara bagi PNS yang belum berkeluarga diberikan satu unit yang terdiri dari tiga kamar yang Nanti akan diisi oleh 3 PNS.

“Kami Sebelumnya membuat skenario lebih detail termasuk siapa saja ASN yang Nanti akan pindah by name. Jadi setiap kementerian siapa saja yang Nanti akan pindah Bahkan Pernah terjadi ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian,” tutur Anas.

“Misalnya Kemenkomarves pada September 2024 Nanti akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian. Kemudian Kementerian Dalam Negeri ada 70 unit hunian di bulan September dan 28 unit hunian di bulan November dan lain-lain,” ujar Ia.

Ia menyampaikan pemerintah Bahkan Sebelumnya membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi PNS yang Bahkan Sebelumnya dibahas bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Misalnya ada empat gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti Nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, Pernah terjadi disampaikan data-datanya,” pungkasnya.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version