Transaksi Judol Bisa Tembus Rp1.100 T Bila Tak Ada Intervensi


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut jumlah transaksi judi online (judol) bisa menembus angka 1.100 triliun Bila pemerintah tak melakukan tindakan dan intervensi.

“Sebagaimana disampaikan oleh PPATK, tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025,” kata Alexander dalam acara Judi Pernah terjadi Tak perlu ditanyakan lagi Rugi yang diinisiasi Gopay dan Komdigi, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex menyebut judol Merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomis masyarakat Indonesia. Menurutnya, angka Istimewa tersebut bukan hanya angka, tetapi mencerminkan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa.

Pada Saat ini Bahkan, pemerintah melalui Komdigi menggandeng berbagai pihak untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas judol. Salah satu yang digandeng Merupakan Gopay melalui kampanye Judi Pernah terjadi Tak perlu ditanyakan lagi Rugi sejak peluncurannya pada Oktober 2024 Pernah terjadi mengunjungi 66 kota dan menjangkau 60 juta orang serta 8,5 juta orang di media sosial.





Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah bersama berbagai pihak ini, kata Alex, Pernah terjadi secara signifikan menurunkan angka transaksi judol.

Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judol pada 2025 menurun 57 persen pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Ditambah lagi, angka deposit Bahkan turun 45 persen dari tahun sebelumnya.

“Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah sektor swasta dan masyarakat itu sendiri, Berencana mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online,” kata Alex.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut pihaknya memblokir 2.737.962 konten negatif sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2 juta konten bermuatan judi online, yang masih menjadi ancaman utama di ruang digital Indonesia.

Ia menyampaikan penanganan konten negatif dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik Mengikuti laporan masyarakat, aduan instansi, maupun hasil temuan sistem internal Komdigi.

“Di antaranya 2.087.109 juta konten pengendalian judol, 392.493 ribu jumlah penanganan aduan yang diterima melaluiaduankonten.iddan 493.007 melalui aduan instansi,” ujar Meutya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (26/1).

(lom/dmi)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version