Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani merespons ramai kritikan masyarakat soal tunjangan rumah anggota dewan Rp50 juta setiap bulan.
Puan mengklaim Dewan Perwakilan Rakyat RI tetap memperhatikan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia mengatakan pihaknya Berniat mengevaluasi Seandainya ada yang dianggap berlebihan.
“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, Pernah terjadi Jelas saja kami Berniat mengevaluasi hal tersebut. Justru hal tersebut Pernah terjadi menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang Pernah terjadi dikaji untuk 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang datang dari 38 provinsi,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Puan mengklaim tunjangan rumah anggota dewan Rp50 juta setiap bulan Pernah terjadi melalui kajian. Ia Bahkan mengklaim besaran itu mempertimbangkan harga sewa rumah di Jakarta.
“Itu Pernah terjadi dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” kata Puan
Puan mengatakan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan selain tambahan tunjangan rumah tersebut. Ia menyebut tunjangan diberikan karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada periode ini tak mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
“Hari Ini semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata, karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami Pernah terjadi kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2024-2029 mendapatkan fasilitas berupa tunjangan rumah Sampai sekarang Rp50 juta per bulan. Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat RI Indra Iskandar menyebut nilai tunjangan rumah itu tak ditetapkan secara asal. Nilai itu ditetapkan lewat administrasi formal dengan Kementerian Keuangan.
(yoa/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA