Subang, CNN Indonesia —
Masa berlaku pemberian insentif Kendaraan Pribadi listrik Berniat habis pada 31 Desember 2025. Keputusan ini Merupakan upaya untuk menghidupkan industri otomotif dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan anggaran insentif Berniat dialihkan untuk menghidupkan industri otomotif dalam negeri di antaranya program Kendaraan Pribadi nasional.
“Anggaran insentif Kendaraan Pribadi listrik Ingin dialihkan ke mana? Anggarannya Sebelumnya Sebelumnya Tak perlu ditanyakan lagi kita punya perencanaan Kendaraan Pribadi nasional (fokus pada Kendaraan Pribadi nasional), sehingga kami bisa belajar sebetulnya dari VinFast,” kata Airlangga di Subang, Jabar, Selasa (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah Pernah Menyajikan insentif PPN DTP 10 persen untuk Kendaraan Pribadi listrik completely knocked down (CKD).
Kemudian PPnBM DTP untuk Produk Impor Kendaraan Pribadi listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, dan pembebasan bea masuk Produk Impor Kendaraan Pribadi listrik CBU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga menjelaskan perusahaan otomotif yang menikmati insentif selama ini diwajibkan membangun pabrik di Indonesia.
“Pemerintah Sebelumnya Menyajikan berbagai insentif, jadi mereka tinggal buat (mendirikan pabrik),” ucap Airlangga.
“Existing, dan VinFast bisa melakukan kedua-duanya (Penanaman Modal dan membuat pabrik). Jadi yang lain (produsen Kendaraan Pribadi listrik lainnya), yang belum punya pabrik tapi menikmati insentif Wajib ikut seperti VinFast ini,” tukasnya.
Insentif Kendaraan Pribadi listrik sebelumnya dinikmati perusahaan otomotif BYD. BYD termasuk salah satu dari enam perusahaan otomotif yang menikmati insentif Kendaraan Pribadi listrik imporCompletely Built-Up (CBU)di Indonesia bersama VinFast, Geely, Xpeng, Aion, Citroen, Maxus, dan GWM Ora.
(ryh/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
