Jakarta, CNN Indonesia —
Dewan Perwakilan Rakyat Sebelumnya menyetujui Inosentius Samsul sebagai kandidat hakim MK (MK) Arief Hidayat yang Akan segera memasuki masa pensiun pada awal 2026 mendatang. Samsul lama berkarier di Dewan Perwakilan Rakyat.
Inosentius disetujui dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Sidang I 2025-2026, Kamis (21/8). Sehari sebelumnya, Ia menjadi kandidat tunggal hakim MK usulan Dewan Perwakilan Rakyat yang menjalani fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.
“Apakah laporan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim Konstitusi pada MK RI usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat tersebut apakah dapat disetujui,” kata Wakil Ketua Cucun Ahmad bertanya kepada peserta rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setuju,” jawab mereka kompak.
Samsul sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat sejak 2020. Ia merupakan lulusan sarjana hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) 1989, lulusan magister hukum ekonomi Universitas Tarumanegara (1997), dan lulusan doktoral ilmu hukum ekonomi UI (2003).
Selama ini, Ia terlibat banyak dalam Sebanyaknya penyusunan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat, seperti Undang-Undang MD3, Undang-Undang MK, Sampai sekarang Cipta Kerja.
Samsul lahir di Pembe, NTT (NTT) pada 10 Juli 1965. Setahun setelah lulus S1, Ia Sebelumnya memulai karir birokratnya di Kesetjenan Dewan Perwakilan Rakyat pada 1990.
Pada 1995, Samsul mengambil jabatan fungsional peneliti bidang hukum Sampai sekarang jabatan peneliti madya di bidang hukum.
Mulai 1998, Ia Bahkan tercatat Sebelumnya mengajar di Sebanyaknya perguruan tinggi, seperti Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Program Pascasarjana Universitas Pancasila, Sampai sekarang Universitas Mahendradatta Bali.
Sejak 2023, selain menjadi Kepala Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat, Inosentius Samsul Bahkan tercantum dalam daftar dewan komisaris sebuah perusahaan semen, PT Semen Baturaja Tbk.
Dalam fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Samsul sempat menyinggung pihak yang kerap melontarkan kritik atas produk undang-undang Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menyebut mereka Merupakan pihak yang merasa paling benar.
“Merdeka yang saya [maksud] bebas dari pengaruh atau intervensi dan pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu Setiap Waktu benar dan Dewan Perwakilan Rakyat Setiap Waktu menghasilkan Undang-Undang yang tidak Unggul,” kata Samsul usai dinyatakan lolos fit and proper test, Rabu (21/8).
(fra/thr/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA