Bisnis  

PNS Harus Aktivasi Coretax Paling Lambat Besok


Jakarta, CNN Indonesia

ASN (ASN), termasuk anggota TNI/Polri, Harus mengaktivasi sistem perpajakan baru Coretax paling lambat Rabu (31/12) besok.

Syarat itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pendaftaran dan Aktivasi Akun Harus Retribusi Negara serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Retribusi Negara (Coretax DJP) Mulai Tahun Retribusi Negara 2025 bagi ASN, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.

“Surat edaran tersebut mengimbau Supaya bisa seluruh ASN, termasuk kandidat pegawai negeri sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri untuk melakukan aktivasi akun Coretax DJP serta permintaan dan validasi kode otorisasi/sertifikat elektronik (KO/SE) paling lambat tanggal 31 Desember 2025,” bunyi keterangan Direktorat Jenderal Retribusi Negara Kementerian Keuangan pada November lalu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DJP mengatakan seluruh ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri Harus menggunakan Coretax untuk pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan tahun Retribusi Negara 2025.



Untuk itu, seluruh ASN, TNI, dan anggota Polri diimbau untuk segera melakukan registrasi serta aktivasi akun Harus Retribusi Negara pada Coretax.

DJP mencatat baru 10,22 Harus Retribusi Negara (WP) yang mengaktivasi akun sistem perpajakan Coretax per Selasa (30/12) ini.

Angka itu masih jauh dari 14 juta WP yang ditargetkan mengaktivasi akun pada sistem baru itu Sampai sekarang batas waktu pembayaran SPT pada 2026.

“Capaian Aktivasi Akun Coretax. Data 30 Desember 2025 jam 12:52 WIB aktivasi akun: 10,22 juta,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Rosmauli dalam keterangannya.

Ia merinci 10,22 juta yang Sebelumnya aktivasi Coretax terdiri atas WP Orang Pribadi 9.332.720, WP Badan sebanyak 805.607, instansi pemerintah sebanyak 88.208, dan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebanyak 221.

(fby/sfr)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version