Nikita Mirzani Ajukan ‘Damai’ Rp200 M, Reza Gladys Balas Gugat Rp504 M


Jakarta, CNN Indonesia

Drama miliaran IDR Nikita Mirzani melawan Reza Gladys tampaknya Berencana berlangsung lebih lama. Setelah drama sidang pidana Sampai saat ini tujuh bulan, kali ini merambah ke peradilan perdata.

Nikita Mirzani mengajukan proposal ‘perdamaian’ terhadap Reza Gladys serta Attaubah Mufid berupa tuntutan ganti rugi senilai Rp200 miliar, dalam kasus gugatan perdata terhadap pengusaha Makeup tersebut.

Sementara di sisi lain, pihak Reza Gladys dan Attaubah Mufid Bahkan berencana Ingin menggugat balik Nikita Mirzani dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp504 miliar sebagai tanggapan proposal ‘perdamaian’ Rp200 miliar.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Galih Rakasiwi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, permintaan ganti rugi kliennya senilai Rp200 miliar tersebut Pernah terjadi kena Potongan Harga dari niatan awal yang lebih besar. Hal ini karena Nikita kehilangan kesempatan bekerja akibat gugatan pidana dari Reza Gladys soal pemerasan.

“Dari gugatan yang kita ajukan, di poinnya itu kan kita menuntut sebesar Rp244 miliar,” kata Galih Rakasiwi setelah proses mediasi di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot pada Selasa (11/11).




“Di proposal kita ajukan Rp200 miliar Supaya bisa diberikan kepada para penggugat seperti itu. Itulah proposal pada Kesimpulannya, meminta untuk dibayarkan sebesar Rp200 miliar,” lanjutnya.

“Ia seorang ibu dengan tiga orang anak, Hari Ini tertahan kebebasannya. Ya wajar-wajar saja Ia meminta ya, meminta Supaya bisa dibayarkan sebesar itu,” katanya.

Galih menyadari permintaan ini tidak langsung diterima oleh pihak Reza Gladys. Mereka Bahkan Pernah terjadi siap bila pihak Reza Gladys benar mengajukan gugatan balik.

Galih Rakasiwi menyebut mereka Menyajikan waktu kepada Reza Gladys dan Attaubah untuk Menyajikan respons atas gugatan tersebut Sampai saat ini 18 November 2025. Bila tawaran damai dari Nikita ini diterima, maka kasus Berencana selesai.

Sekalipun agaknya cita-cita tersebut masih jauh. Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara pada Selasa (11/11) malah mengatakan mereka Dalam proses mempersiapkan tuntutan balasan, Disebut juga ganti rugi terhadap Nikita Mirzani Sampai saat ini Rp504 miliar.

“Kami Berencana mengajukan bahwa kerugian kami Merupakan Rp4 miliar atas adanya tindakan pemerasan. Itu Rp4 miliar plus ditambah ganti kerugian itu Rp500 miliar. Jadi, yang Berencana kami ajukan nanti minggu depan Merupakan Rp504 miliar,” kata Surya di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan.

“Rp500 miliar itu Merupakan ganti kerugian immateriil. Karena Rp4 miliar itu jelas angka yang Pernah terjadi Tidak mungkin tidak. Rp4 miliar itu hasil pemerasan, dan Rp500 miliar ini Merupakan hasil kerugian immateriil kami. Baik itu nama baik, baik itu usaha yang menurun hasilnya. Inilah termasuk immateriil, itu Rp500 miliar,” paparnya.

Surya mengklaim mereka menggunakan konsultan khusus untuk menghitung kerugian tersebut. Bahkan Pada dasarnya, kata Surya, kerugian yang terhitung “tidak kurang daripada Rp544 miliar”.

Surya Bahkan menyebut pekan depan mereka Berencana menjawab secara resmi proposal perdamaian Nikita Mirzani senilai Rp200 miliar yang diajukan kepada kliennya. Jawaban itu Merupakan gugatan resmi senilai Rp504 miliar ini.

(end)


[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version