Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1) malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku.
Sesuai ketentuan pantauan CNNIndonesia.com di lapangan, tim penyidik KPK dengan pengawalan beberapa polisi bersenjata menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur No 26, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.00 WIB.
Belum jelas siapa pemilik rumah tersebut, pihak KPK Bahkan belum Menyajikan keterangan detail terkait penggeledahan malam ini.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto hanya membenarkan ada penggeledahan yang berlangsung malam ini saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis. Sekalipun demikian, ia mengaku belum mendapat informasi lengkap dari tim penyedik KPK terkait aksi malam ini.
Kasus dugaan suap penetapan PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 ini turut melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Ia bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
Selain Harun, Hasto disebut KPK Bahkan mengurus PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalbar (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto Bahkan dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga Bahkan memerintahkan anak buahnya Dengan kata lain Kusnadi untuk menenggelamkan handphone Supaya bisa tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara Supaya bisa tidak Menyajikan keterangan yang Kenyataannya.
Hasto Sudah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang Sudah disita dan keterangan dari saksi lain.
Tim penyidik pada Selasa (7/1) Sudah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jabar.
Sebanyaknya barang bukti termasuk surat berupa catatan Sudah disita.
(ryn/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA