Jemaah Haji Tidur Berjejer di Mina Pernah Sejak Zaman Nabi


Jakarta, CNN Indonesia

Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan para jemaah haji tidur berjejer di tenda di kawasan Mina Pernah terjadi sejak zaman nabi.

“Ingin jemaah dari mana pun di situ Jelas padat orang. Tidurnya katanya berjejer kayak ikan, dari zaman nabi Bahkan seperti itu,” ujar Hilman di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Hilman menilai kepadatan jemaah di Mina dan Arafah tak bisa dihindari. Pasalnya, jemaah haji datang oleh jemaah dari seluruh dunia yang jumlahnya sangat banyak.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Padatnya Pernah dari sananya padat. Insyaallah tidak Berencana tidak padat, siapapun yang Ingin isi, Ingin jemaah Indonesia, Ingin jemaah dari manapun di situ Jelas padat orang,” tambahnya.

Hilman merinci per jemaah Indonesia hanya mendapat ukuran posisi 82 sentimeter di dalam tenda untuk tempat tidur. Jumlah itu berkurang lantaran Indonesia mendapat kuota tambahan 10 ribu jemaah haji reguler sehingga kepadatan makin terlihat.

“Kalau padatnya tidak bisa, Jelas padat, kecuali masalah kuota berkurang, space-nya ditambah, tapi itu Bahkan tidak Mungkin karena haji ini kita bersama-sama dengan seluruh dunia,” kata Ia.

Bantah jual beli kuota tambahan

Di sisi lain, Hilman menegaskan Kemenag tidak melakukan jual-beli kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk dijadikan kuota haji khusus pada penyelenggaraan haji tahun ini.

Hal ini sekaligus membantah tudingan pihak Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang menganggap ada indikasi dugaan Pencurian Uang Negara dalam penyelenggaraan Haji 2024.

“Kemenag Bahkan enggak jualan kuota,” ujar Hilman.

Hilman lantas menjelaskan polemik ini bermula ketika Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi. Awalnya Indonesia mendapatkan 221 ribu kuota dari Saudi sehingga total 241 ribu kuota.

Hilman menjelaskan kuota untuk haji khusus yang diambil dari kuota tambahan Merupakan Syarat dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

Ia Bahkan mengatakan Kemenag kemudian berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut.

“Dalam MoU antar menterinya [Kemenag-Menteri Haji Saudi] angkanya memang segitu, kan kita enggak boleh jual-jual sembarangan,” kata Ia.

“Kementerian Agama Bahkan senang dan sekaligus Bahkan berpikir keras. Kira-kira bagaimana Trik membawanya ke sana? pembagiannya, kemudian Bahkan layanannya di tanah air, layanannya di sana, dan seterusnya. Dan kami Bahkan berangkat ke Tanah Suci, berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umroh terkait dengan kuota ini,” tambahnya.

Hilman kemudian mengatakan Kemenag melakukan simulasi penempatan jemaah dalam pemondokan di Mina dan Arafah.

Di kawasan tersebut, Terdapat lima zona yang ditempati jemaah dari Sebanyaknya negara. Zona I dan II biasa digunakan haji khusus. Sementara zona III, IV dan V untuk jemaah reguler.

Kemudian, Hilman mengatakan Indonesia memutuskan untuk memasukkan kuota haji tambahan ke zona dua yang relatif masih kosong. Zona dua ini, lanjutnya, biasa dipakai oleh para jemaah haji khusus.

“Yang paling memungkinkan untuk tadi kan kita Pernah hitung kalau kita tambah full berapa kira-kira kepadatan yang Berencana bertambah. Kemudian di situ bisa dorong untuk masuk ke zona dua yang relatif masih kosong tapi itu beda jalur (dari yang biasa III, IV),” kata Ia.

Hilman memastikan Kemenag Pernah berupaya mengkomunikasikan pembagian kuota tambahan tersebut dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelumnya Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat menerima banyak laporan dari jemaah haji terkait fasilitas dan penyelenggaraan proses ibadah haji Indonesia. Laporan itu di antaranya soal terkait tenda untuk jemaah haji yang melebihi kapasitas, bahkan ada yang tidak mendapatkan fasilitas kasur.

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Bahkan mempersoalkan terkait pelaksanaan perjalanan jemaah haji Indonesia 2024 Merupakan pergeseran tambahan kuota haji.

Dewan Perwakilan Rakyat RI kemudian lewat Rapat Paripurna pada Selasa siang menyetujui pembentukan Pansus angket pengawasan ibadah Haji 2024.

(rzr/gil)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version