Jakarta, CNN Indonesia —
Mengganti oli mesin kendaraan sendiri di rumah Merupakan pilihan irit, tetapi ada satu masalah yang Harus diselesaikan yaitu oli bekasnya dibuang ke mana?
Oli bekas bukan limbah sembarangan sebab termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang bisa mencemari lingkungan bila tidak ditangani dengan benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oli bekas dari mesin kendaraan mengandung zat aditif kimia, sisa pembakaran, Sampai saat ini logam berat yang bersifat korosif. Bila dibuang ke tanah, saluran air, atau hanya ditinggal begitu saja, oli ini bisa mencemari air tanah dan membahayakan kesehatan manusia maupun hewan.
Pemerintah Pernah mengatur soal pembuangan oli bekas lewat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturannya jelas: oli bekas Dianjurkan dikelola oleh pihak yang memiliki izin resmi sebagai pengolah limbah B3.
Manakala tidak punya akses ke pengelola limbah resmi, opsi paling mudah Merupakan menitipkannya ke bengkel yang bekerja sama dengan pihak pengolah. Bengkel-bengkel besar umumnya Pernah terjadi memiliki jalur resmi untuk menyalurkan limbah oli ke tempat daur ulang atau pengolahan ulang.
Bagi yang mengganti oli sendiri di rumah, penting mempersiapkan wadah penampung yang Terpercaya. Gunakan wadah logam atau plastik tebal yang tidak bocor, tertutup rapat, dan tahan terhadap cairan kimia.
Hindari menggunakan botol bekas air minum karena berisiko mencemari lingkungan Manakala pecah atau bocor.
Wadah oli bekas sebaiknya diberi label bertuliskan “Limbah B3” atau “Oli Bekas” Supaya bisa tidak tertukar. Simpan wadah ini di tempat kering, jauh dari jangkauan anak-anak, serta tidak dekat dengan saluran air atau sumber api.
Oli bekas yang disimpan di rumah Bahkan tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Semakin lama disimpan, semakin besar pula risiko tumpah atau bocor yang bisa berujung pencemaran. Segera cari informasi soal titik pengumpulan oli bekas terdekat dan salurkan ke tempat yang sesuai.
Harus diketahui, oli bekas Kenyataannya masih bisa didaur ulang Manakala ditangani secara benar. Di fasilitas pengolahan limbah, oli bekas dapat disaring dan diproses kembali menjadi pelumas baru atau bahan bakar industri. Dengan begitu, jumlah limbah bisa ditekan dan pencemaran bisa dicegah.
Penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami bahwa tanggung jawab atas limbah kendaraan bukan hanya urusan bengkel atau pemerintah. Setiap pengguna Dianjurkan turut serta dalam memastikan limbah seperti oli bekas tidak mencemari lingkungan.
Membuang oli bekas ke tempat sampah biasa atau membiarkannya mengalir ke selokan bukan hanya melanggar aturan, tapi Bahkan bisa merusak kesehatan masyarakat. Langkah kecil seperti memilih wadah yang tepat dan menyalurkan oli ke tempat resmi bisa berdampak besar dalam menjaga bumi tetap bersih.
(job/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA