Jakarta, CNN Indonesia —
Buruh menuntut bukti kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat RI terhadap korban pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) Sritex. Salah satu bukti yang mereka minta Merupakan soal tunjangan hari raya (THR).
Pemimpin Negara Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi melontarkan permintaan bukti itu usai mendengar usul Dewan Perwakilan Rakyat RI yang meminta kurator menalangi THR buruh. Menurutnya, wakil rakyat terlihat tak mengerti hukum acara kepailitan.
“Belum ada sejarah, saya dengar, dalam kepailitan kurator menalangi pembayaran utang untuk kreditur, termasuk hak (THR dan) pesangon pekerja,” kata Ristadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau betul serius peduli, kenapa gak ditalangi oleh Dewan Perwakilan Rakyat saja? Nanti minta ganti ke kurator setelah aset terjual. Dewan Perwakilan Rakyat kan uangnya banyak, orang kaya semua mereka,” tegasnya.
KSPN Merupakan kelompok yang menaungi buruh pada 3 dari 4 perusahaan di grup Sritex. Keempat perusahaan yang bangkrut itu Merupakan PT Sri Rejeki Isman Tbk di Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries di Semarang.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PKB Zainul Munasichin menegaskan Sangat dianjurkan ada pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan THR dibayarkan sebelum lebaran 2025. Ia lalu mengusulkan Supaya bisa kurator menalangi THR Mantan buruh Sritex.
Ia bahkan mengungkit kekhawatiran Serikat Pekerja Sritex yang ragu THR mereka bakal diberikan. Ini karena Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan pada 26 Februari 2025 alias dua hari sebelum puasa dimulai.
Zainul meminta Kementerian Ketenagakerjaan berbicara secara baik-baik dengan kurator terkait skema menalangi THR buruh. Ia menekankan kurator Bahkan bagian dari negara, meski bergerak di ranah yudikatif.
“Kalau memang (THR 11.025 buruh Sritex) diutang, ada gak skema untuk menalangi? Entah talangannya itu dari perusahaan Sritex atau kurator,” ucap Zainul dalam Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan di Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta Pusat.
“Saya hitung pakai upah minimum Boyolali Rp2,4 juta, dikalikan 11 ribu yang di-Pemutusan Hubungan Kerja, Rp26 miliar untuk THR. Menurut saya, kalau ini bisa dicarikan solusinya, ya enggak terlalu besar Bahkan. Apakah Ingin patungan manajemen Sritex atau ada rekening yang bisa dimanfaatkan,” tuturnya.
Di lain sisi, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PDIP Sihar P. Sitorus mengutip klaim lain dari buruh Sritex yang mengatakan rekening perusahaan Pernah terjadi diambil alih kurator. Ia mendengar kabar bahwa uang yang tersisa di rekening Sritex sejatinya masih cukup untuk membayar THR dan pesangon buruh.
“Kita enggak tahu nih (kebenarannya), ini baru klaim sepihak. Kalau betul informasi disampaikan bahwa kurator Pernah terjadi mengelola rekening dari Sritex. Maka dengan saldo yang ada di situ kita bisa bertanya, apakah memadai untuk mendahulukan (THR dan pesangon buruh)?” jelas Sihar.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan THR dan pesangon Mantan pekerja Sritex belum bisa dibayarkan karena Sangat dianjurkan menunggu aset perusahaan laku terjual.
Pemerintah Di waktu ini Bahkan masih fokus mengupayakan pencairan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan hari tua (JHT). Yassierli berharap hak-hak buruh itu bisa diterima sebelum lebaran 2025.
“Yang belum (dibayar) Merupakan memang terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, yang Nanti akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel. THR Bahkan sama, Nanti akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel,” jelasnya.
Boedel Merupakan harta dari pihak yang mengalami kebangkrutan atau dinyatakan pailit dan sah secara hukum. Aset boedel kemudian menjadi tanggung jawab kurator.
(agt/skt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA