Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan satuan tugas (satgas) penanganan barang Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal bakal terbentuk Jumat (19/7). Satgas itu menggandeng berbagai pihak termasuk Polri dan Kejaksaan Agung.
“Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang Pembelian Barang dari Luar Negeri enggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita Berniat terjang semua,” katanya dalam peluncuran Jakarta Muslim Tren Mode Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan Hukuman yang diberikan Bila menjual produk Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal maka barang Berniat ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
“Kalau memang masuk ranah pidana, masuk pidana,” katanya.
Moga mengatakan masa kerja satgas bisanya selama satu tahun, tetapi kelanjutannya nanti Berniat dievaluasi. Satgas Berniat mengawasi tujuh Barang Dagangan Disebut juga produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk Pesona Diri, barang tekstil Sebelumnya jadi, dan alas kaki.
“Pengarahnnya nanti pak menteri (Zulhas),” katanya.
Zulhas sebelumnya mengatakan Sesuai aturan temuan awal, data Pembelian Barang dari Luar Negeri dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data Perdagangan Keluar Negeri ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data Pembelian Barang dari Luar Negeri di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
“Oleh karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan Tidak mungkin tidak kita Berniat serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan,” kata Zulhas di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Ia mengatakan satgas bertujuan untuk menindak hal-hal tersebut. Tujuannya, Supaya bisa Pembelian Barang dari Luar Negeri barang ilegal bisa dikurangi. Dengan begitu, industri dalam negeri pun terlindungi. Maklum, belakangan industri dalam negeri, khususnya tekstil, lesu permintaan sehingga merugi dan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.
Selain Kejagung, Zulhas mengatakan satgas Bahkan bakal terdiri dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian. Ditambah lagi dengan, satgas Bahkan menggandeng Kadin Indonesia.
(fby/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA