Jakarta, CNN Indonesia —
Putri Pemimpin Negara ke-4 RI Abdurrachman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Ia mengatakan pemerintah Sangat dianjurkan melihat kembali kondisi ekonomi masyarakat yang Dalam proses tidak baik-baik saja hari ini.
“Itu kan banyak rentetannya. Nah itu, jadi kalau saya tegas, buat saya permintaan saya jangan dilanjutkan rencana ini, lihat dulu kondisi ekonomi, lihat dulu kondisi rakyat,” kata Yenny di Kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Minggu (22/12) malam.
Yenny pun meminta ke seluruh fraksi Partai di Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi pasal yang mengatur PPN jadi 12 persen yang berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025 yang termaktub dalam Perundang-Undangan No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 huruf B dalam Perundang-Undangan tersebut.
Ia lantas menyinggung Pasal 7 ayat 3 Perundang-Undangan HPP yang menurutnya Menyajikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan tarif PPN.
Pasal itu mengatur bahwa tarif PPN dapat diubah dengan angka terendah di lima persen dan tertinggi di angka 15 persen.
Perubahan tarif PPN itu nantinya diatur lewat Peraturan Pemerintah setelah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN.
“Saya ingin mengatakan ke semua partai yuk kita bisa. Kita ubah saja Perundang-Undangan-nya sepakat, karena Perundang-Undangan-nya itu sebetulnya ada keleluasaan di sana karena mengatakan bisa menaikkan, bisa menurunkan Bahkan dan tidak mesti dinaikkan langsung Pada Saat ini Bahkan,” ujarnya.
Yenny pun mengingatkan Bila PPN tetap naik, maka hal itu Akan segera berimbas pada lonjakan harga barang di pasar.
Ia menyatakan hal itu justru hanya Akan segera membuat masyarakat mengalami kesusahan ke depan.
“Negara lain malah Dalam proses menurunkan pajaknya karena mereka tahu kondisi ekonomi dunia resesi, di mana-mana dunia, di negara-negara ketika resesi jangan dinaikkin pajaknya, makin seret,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA