Jakarta, CNN Indonesia —
Unjuk Rasa besar-besaran di Sebanyaknya kota di Tanah Air dimanfaatkan penjahat siber untuk mencuri korban. Modus penipuan APK belakangan muncul berkedok video Unjuk Rasa.
Upaya penipuan tersebut salah satunya diungkap oleh akun @cyberity.network di Instagram. Ia mengunggah tangkapan layar yang menampilkan APK berukuran 78 MB dalam pesan WhatsApp yang disertai panduan menginstall.
“Teman-teman Setiap Saat berhati-hati ya. Penipu Sudah mulai beraksi dengan memanfaatkan momen. Modusnya berbagi video Unjuk Rasa yang ternyata APK spam,” tulis akun tersebut, Senin (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan serupa disampaikan Bank Syariah Indonesia (BSI) di akun X mereka. BSI mengatakan file APK tersebut bisa mencuri data pribadi, membajak ponsel, Sampai saat ini merusak sistem di ponsel Seandainya diinstall.
“Waspadai file .APK yang sering beredar lewat chat, email, maupun media sosial! File ini bisa menyamar sebagai undangan digital, tagihan Retribusi Negara, resi paket, atau bahkan video Unjuk Rasa terkini,” tulis BSI, Senin (1/9).
“Padahal, Seandainya di-install tanpa sadar, file berbahaya tersebut dapat meretas data pribadi, mengaktifkan kamera atau mikrofon tanpa izin, Sampai saat ini merusak sistem pada HP kamu,” tambahnya.
Penipuan siber memang kerap memanfaatkan momen yang Pada Pada saat ini sedang viral di masyarakat. Penjahat siber menggunakan rasa ingin tahu masyarakat pada isu terkini sebagai umpan.
Salah satu modus yang cukup populer untuk melakukan penipuan Merupakan APK. Modus APK memanfaatkan masyarakat yang lengah dan mengecoh mereka untuk menginstall aplikasi berisi malware.
File APK Merupakan format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android. Umumnya, APK tidak ada di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore.
Sampai saat ini Pada Pada saat ini, modus APK Sudah menyasar masyarakat dalam berbagai Tips, mulai dari berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan, informasi ekspedisi, Sampai saat ini menyamar menjadi surat tilang dari kepolisian.
(lom/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA