Jakarta, CNN Indonesia —
Salah satu aktivis Indonesia yang ikut dalam Global Sumud Flotilla (GSF) ke Gaza, Wanda Hamidah, menjelaskan aksi gerakan ini menembus blokade perairan oleh Israel di Palestina merupakan kegiatan legal.
“Yang kami lakukan Merupakan legal, yang kami lakukan Merupakan dilindungi oleh undang-undang dan peraturan internasional,” kata Ia di Jakarta Selatan pada Sabtu (4/10), diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanda tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu malam. Ia kembali ke Tanah Air usai gagal melanjutkan pelayaran karena kendala teknis.
Selain Wanda, aktivis asal Indonesia lainnya yang ikut GSF Merupakan Muhammad Fatur Rohman, relawan dari Aqsa Working Group (AWG).
Ada 42 kapal tergabung dalam GSF yang berisi 500 relawan dari berbagai negara. Semua kapal Pernah terjadi dicegat dan 461 relawan diculik Israel termasuk aktivis asal Swedia Greta Thunberg.
Wanda menjelaskan kapal-kapal GSF membawa bantuan dan menegaskan bantuan kemanusiaan dijamin oleh hukum humaniter internasional yang tercantum pada Konvensi Jenewa 1949, Piagam PBB, Sampai sekarang Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Ia Bahkan bilang Mahkamah Internasional (ICJ) Pernah terjadi memutuskan bahwa Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu Pernah terjadi melakukan genosida dan memerintahkan penangkapannya.
Wanda menyoroti para relawan GSF yang ditangkap Israel. Sebagian dari mereka disebut Pernah terjadi dideportasi ke negara masing-masing, sedangkan lainnya masih ditahan.
“Kalau kami menandatangani surat deportasi kami Berniat dikirim pulang kembali, tapi kalau kamu tidak Ingin menandatangani surat deportasi kami Berniat ditahan di penjara Israel,” ucapnya.
Ia mengatakan tujuan dari kegiatannya Merupakan untuk membangunkan kesadaran umat, terutama warga negara Indonesia bahwa kita Dianjurkan membebaskan Palestina dari penjajahan, sebagaimana amanat pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
“Bahwa kita tidak lagi menginginkan ada penjajahan di muka bumi, Indonesia, dan kita menolak setiap tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan Indonesia menolak setiap tindakan yang tidak berperikeadilan. Ini Pernah terjadi jelas, ini Merupakan esensi dari Undang-Undang 1945,” ucapnya.
Wanda awalnya ikut bersama rombongan Indonesia Global Peace Convoy (IGPC) dan mendarat di Tunisia. Di tengah jalan IGPC memutuskan mengundurkan diri, tetapi Wanda tetap melanjutkan perjalanan.
Ia tiba di Italia lalu bertemu Fatur. Kapal mereka di Italia ternyata mengalami kendala teknis dan tak bisa melanjutkan perjalanan.
Kemudian Wanda bilang ikut kapal Nusantara yang berisi 13 orang dari 7 kewarganegaraan. Kapal ini dikatakan terakhir yang berlayar Ke arah Gaza tetapi karena Sebanyaknya persoalan teknis Singkatnya tak bisa menyusul kapal lain yang Pernah terjadi berangkat Dulu kala.
(fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA