Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Negara Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Minggu (30/3) bahwa ia ‘tidak bercanda’ ingin mencalonkan diri untuk masa jabatan periode ketiga nanti. Upaya Trump ini bakal melanggar konstitusi, meski begitu jabatan tiga periode pernah dilakukan di sepanjang sejarah perjalanan pemerintahan AS.
Trump, yang Pernah menjabat untuk periode kedua sejak 20 Januari 2025, membahas keinginannya itu dalam sebuah wawancara telepon dengan NBC News.
“Tidak, saya tidak bercanda. Saya tidak bercanda,” jawab Trump saat ditanya soal itu dan Ia mengatakan ‘masih terlalu dini untuk memikirkannya’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada metode yang dapat Anda lakukan, seperti yang Anda ketahui,” katanya lagi tetapi menolak untuk menguraikan yang Ia maksud.
Reuters menjelaskan Merujuk pada Amandemen ke-22 Konstitusi AS, jabatan Pemimpin Negara AS dibatasi untuk dua masa jabatan empat tahun, berturut-turut atau tidak. Pada Pada saat ini Trump menjabat Pemimpin Negara periode kedua tetapi tidak berurut.
Mengubah hal itu, yang berarti membatalkan amandemen konstitusional, memerlukan suara dua pertiga di kedua majelis Kongres dan ratifikasi oleh badan legislatif dari tiga perempat dari 50 negara bagian AS.
Beberapa sekutu Trump Pernah melontarkan gagasan mempertahankan Trump di Gedung Putih setelah 2028. Trump Bahkan Pernah mengemukakan gagasan tersebut pada Sebanyaknya kesempatan dengan Tips yang tampaknya menyindir lawan-lawan politiknya.
Trump merupakan Pemimpin Negara tertua AS saat dilantik untuk periode kedua. Saat itu usianya 78 tahun, dan Berniat menjadi 82 tahun saat masa jabatannya usai serta mulai dari situ bila Terfavorit lagi pada pemilihan umum November 2028.
George Washington pada 1796 menetapkan masa jabatan Pemimpin Negara dua periode, batasan yang dipatuhi sebagian besar Pemimpin Negara AS selama lebih dari 140 tahun Sampai saat ini Franklin D. Roosevelt pada 1940.
Roosevelt, seorang Demokrat yang menjadi Pemimpin Negara selama Depresi Besar dan Pertempuran Dunia 2, melanggar Kearifan Lokal dan menjabat untuk masa jabatan ketiga, kemudian meninggal beberapa bulan setelah masa jabatan keempatnya pada 1945. Hal ini membuka jalan bagi amandemen tentang batasan masa jabatan pada 1951.
Penasihat lama Trump, Steve Bannon, mengatakan dalam sebuah wawancara pada 19 Maret dengan NewsNation mengatakan bahwa ia yakin Trump Berniat mencalonkan diri lagi pada 2028. Bannon mengatakan bahwa ia dan yang lainnya Baru saja mencari Tips untuk mewujudkannya, termasuk memeriksa definisi batasan masa jabatan.
“Kami Baru saja mengusahakannya,” kata Bannon.
(fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA