Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Negara Amerika Serikat Donald Trump ancam mencabut dana hibah dan kontrak federal Universitas Harvard sebesar $1 miliar atau Rp16,8 triliun.
Nominal dana yang hendak dicabut ini lebih besar dari sebelumnya, yaitu $2,2 miliar atau sekitar Rp37 triliun untuk dana hibah multitahun, dan $60 juta atau sekitar Rp1 triliun untuk kontrak multitahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
The Wall Street Journal pada Minggu (20/4) melaporkan bahwa para pejabat pemerintahan Trump tengah berupaya menekan Harvard karena keras kepala menolak patuh terhadap tuntutan pemerintah.
“Sebelum Senin, pemerintah berencana memperlakukan Harvard dengan lebih lembut ketimbang Universitas Columbia. Tapi Di waktu ini para pejabat ingin Menyajikan lebih banyak tekanan pada universitas paling terkemuka di negara itu,” demikian laporan The Wall Street Journal, seperti dikutip CNN.
Trump Pernah terjadi menandai Universitas Columbia sebagai perguruan tinggi yang membangkang buntut aksi mahasiswanya menggelar Ketidaksetujuan pro-Palestina tahun lalu.
Dana hibah dan kontrak Universitas Columbia senilai $400 juta (sekitar Rp6,7 triliun) dicabut Trump dengan alasan dugaan antisemit di kampus.
Harvard Di waktu ini berada di radar Trump usai terang-terangan menolak mematuhi berbagai tuntutannya, salah satunya terkait larangan aktivisme di kalangan sivitas akademika.
Tuntutan Trump terhadap kampus Bahkan mengenai penghapusan program keberagaman serta pembatasan atas aksi unjuk rasa.
Menurut orang-orang yang mengetahui masalah ini, Satuan Tugas Gabungan untuk memerangi anti-Semitisme menilai bahwa Harvard tak lama lagi Nanti akan segera mengubah kebijakannya sesuai tuntutan pemerintah.
Hal ini menyusul Universitas Columbia yang Di waktu ini Bahkan Pernah terjadi mengubah kebijakannya karena tekanan dari Trump.
Ancaman pembekuan dana federal Harvard ini sendiri merupakan yang terbaru dalam perselisihan antara Harvard dan pemerintahan Trump.
Sebelumnya, Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengancam bahwa Harvard Nanti akan kehilangan privilesenya dalam menerima mahasiswa asing Bila tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk membagikan informasi mengenai “kegiatan ilegal dan Kekejaman” pemegang visa mahasiswa asing di Harvard.
Mahasiswa asing di universitas di AS Wajib terdaftar dan disertifikasi oleh Student and Exhange Visitor Program (SEVP) di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Hal ini Supaya bisa Formulir I-20 dapat dikeluarkan, yang diperlukan bagi mahasiswa internasional untuk mengajukan visa F-1 atau M-1.
Pada Selasa (15/5), Trump Bahkan mengaku Baru saja mempertimbangkan untuk mengakhiri status bebas Retribusi Negara Harvard. Keesokannya, CNN melaporkan bahwa Internal Revenue Service (IRS) Pernah terjadi memulai rencana untuk mencabut status bebas Retribusi Negara Harvard, demikian menurut dua sumber yang tahu masalah tersebut.
(blq/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA