Jakarta, CNN Indonesia —
Ribuan Kontainer udang asal Indonesia yang sebelumnya terancam tidak bisa masuk Amerika Serikat (AS) karena terpapar radioaktif Di waktu ini mendapat izin masuk dari Badan Pengawas Medis dan Makanan (FDA) AS.
Kesepakatan tersebut dicapai pada 18 Oktober waktu AS, setelah serangkaian perundingan terkait aturan Perdagangan Masuk Negeri baru Import Alert (IA), yang sebelumnya sempat membuat khawatir para eksportir dan pelaku usaha udang Indonesia.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengatakan ribuan Kontainer udang yang Di waktu ini Bahkan sedang dalam perjalanan ke AS Di waktu ini diizinkan masuk meski Berniat tiba setelah aturan baru diberlakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada intinya high level leaderships mereka (FDA) memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan Kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan Berniat tiba di AS setelah 31 Oktober 2025,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Minggu (19/10).
Sebelumnya, pemerintah AS Sebelumnya mengumumkan aturan pengetatan Perdagangan Masuk Negeri lewat Import Alert yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.
Kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan eksportir karena ribuan Kontainer udang Indonesia saat itu Pernah terjadi berlayar Ke arah AS dan diperkirakan tiba setelah batas waktu yang ditentukan, tanpa sempat melengkapi dokumen tambahan yang dipersyaratkan.
Bertolak belakang dengan, pemerintah meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 Kontainer udang tersebut Sebelumnya melalui proses quality assurance dan memiliki Sertifikat Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP.
Meski mendapat dispensasi, ribuan Kontainer udang Indonesia itu tetap Berniat menjalani pemeriksaan oleh FDA setibanya di pelabuhan AS.
Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk memastikan tidak adanya kontaminasi unsur radioaktif Cesium-137, sesuai dengan regulasi keamanan pangan AS. Pemeriksaan serupa Bahkan diberlakukan terhadap Kontainer udang yang tiba sebelum tanggal 31 Oktober.
Sebelumnya, kewajiban sertifikat bebas radioaktif ini muncul setelah FDA mengeluarkan Import Alert pada 3 Oktober 2025, yang memberlakukan sertifikasi Harus untuk udang dan rempah dari Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025.
Kebijakan ini didasarkan pada hasil temuan FDA dan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) yang mendeteksi keberadaan isotop radioaktif Cesium-137 pada beberapa sampel udang dan cengkeh asal Indonesia.
Pemerintah Indonesia Sebelumnya menegaskan bahwa sumber paparan Cs-137 bukan berasal dari tambak atau perkebunan, melainkan dari aktivitas industri logam di kawasan Cikande, Banten. Kontaminasi tersebut Sebelumnya terlokalisasi dan ditangani melalui langkah dekontaminasi serta pengawasan lintas kementerian.
(del/dal)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA