Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Indonesia Menyajikan mineral kritis dan bantuan Danantara untuk Amerika Serikat (AS) demi terbebas dari kebijakan tarif Produk Impor tinggi yang diberlakukan Pemimpin Negara Donald Trump.
“Indonesia Menyajikan ke AS, critical mineral, untuk AS bersama Danantara melakukan Penanaman Modal di dalam ekosistem critical mineral,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai Konferensi Pers Deregulasi di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6).
“Dan Indonesia sendiri Pernah mengatakan kebutuhan untuk energi dan agrikultur itu sebagian Bahkan Akan segera diambil (Produk Impor) dari AS,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menko Airlangga mengatakan proyek mineral kritis yang ditawarkan kepada Trump Merupakan brownfield project. Ini diartikan sebagai pengembangan dari proyek-proyek yang Pernah ada, bukan membangun dari nol.
Ia menyebut peran Amerika dalam mineral kritis di Indonesia sejatinya Pernah cukup dalam. Airlangga mencontohkan bagaimana AS Pernah menggenggam mineral kritis Indonesia sejak 1967 melalui Freeport.
“Karena ke depan critical mineral kan untuk industri ekosistem elektronik, industri peralatan militer, Sekaligus angkasa luar semuanya butuh cable. Semuanya butuh copper (tembaga), kita Pernah punya copper catode, dan itu ada Amerika-nya di dalam (ekosistem tembaga),” jelas sang menko.
“Nah, Hari Ini yang kita tawarkan untuk electric vehicle (EV) ecosystem. Nah, EV ecosystem itu terkait dengan nikel dan yang lain. Dan ini bagi Amerika ini cukup menarik, tawaran Indonesia ini cukup menarik,” klaim Airlangga.
Kendati demikian, Airlangga belum bisa merinci proyek mana yang dimaksud. Ia menegaskan rincian itu dijelaskan spesifik kepada AS. Anak buah Pemimpin Negara Prabowo Subianto itu enggan membocorkan ke publik karena terkait non-disclosure agreement.
Indonesia dipukul tarif resiprokal 32 persen oleh Pemimpin Negara Trump. Meskipun demikian, AS menunda pemberlakuan tarif tinggi itu selama 90 hari sejak 9 April 2025. Menko Airlangga menyebut batas akhir penundaan Merupakan 8 Juli 2025 atau 9 Juli 2025.
“Kalau Amerika menyatakan (deadline) 9 Juli (2025), tapi beda 8 (Juli 2025) sama 9 (Juli 2025) kan beda-beda tipis. Pemerintah Pernah terus berkomunikasi, baik secara tertulis (maupun langsung). Jadi, kita Pernah Menyajikan Indonesia punya second offer dan ini Pernah diterima oleh AS. Kita Pernah bicara Bahkan dengan USTR, Secretary of Commerce, dan Secretary of Treasury,” bebernya.
“Jadi, Pernah Jelas tim Perundingan Indonesia standby di Washington. Jadi, kalau ada perubahan, ada hal detail lagi yang masih memerlukan klarifikasi atau apa, kita bisa segera merespons,” tandas Airlangga.
(skt/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA