Republik Dominika Musnahkan 1.8 Ton Narkotika

Pihak berwenang Republik Dominika membakar 1.8 ton Narkotika di sebuah fasilitas militer di Pedro Brand pada Kamis (27/11).

Pemusnahan Narkotika tersebut diawali dari penyitaan besar-besaran di barat daya negara itu.

Sebagian besar narkotika yang dimusnahkan Merupakan kokain dengan total 1.7 ton, diikuti ganja, crack, ekstasi, hashish, dan zat-zat yang tidak diawasi lainnya.

Pada 2025 Republik Dominika Pernah terjadi menyita lebih dari 31 ton Narkotika.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA