Bisnis  

Purbaya Ogah Beri Insentif ke Bursa Bila Saham Gorengan Masih Subur


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum Berencana membahas pemberian insentif kepada investor Bursa Efek selama praktik saham gorengan masih marak di bursa.

Menurutnya, pembenahan pengawasan dan penindakan menjadi prasyarat sebelum insentif kebijakan dipertimbangkan.

Purbaya mengatakan Sampai saat ini Pada saat ini Bahkan belum ada permintaan resmi terkait insentif tersebut. Ia menilai pemberian insentif Harus disertai tolok ukur yang jelas, terutama terkait upaya penertiban perilaku transaksi yang merugikan investor.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Belum. Mereka belum minta insentif. Kalau mereka minta insentif, saya Berencana tanya apa prestasinya, berapa orang ditangkap,” ujarnya usai menghadiri acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (2/1).



Ia Bahkan menyebut Berencana terus memantau keseriusan langkah-langkah yang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menekan praktik transaksi tidak wajar.

“Tadi kan Pak Mahendra Sebelumnya menyebutkan beberapa langkah. Saya Berencana lihat, Berencana nilai terus Ia serius atau enggak,” kata Purbaya.

Dalam acara pembukaan perdagangan bursa, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memaparkan kontribusi pasar saham terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia meningkat signifikan, dari 56 persen pada akhir 2024 menjadi 72 persen pada akhir 2025.

Meskipun demikian, Mahendra menilai peningkatan tersebut Bahkan diikuti tantangan perlindungan investor ritel yang kian besar seiring melonjaknya partisipasi masyarakat di pasar saham.

“Artinya, semakin Memanfaatkan urgency penguatan aspek pelindungan termasuk melindungi investor ritel dari praktik kemungkinan goreng-menggoreng saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya,” ujar Mahendra.

Dalam periode yang sama, porsi transaksi investor ritel tercatat naik dari 38 persen menjadi 50 persen. Kondisi ini dinilai membuat pengawasan pasar menjadi semakin krusial Supaya bisa pertumbuhan pasar saham tidak diiringi risiko yang merugikan investor.

Saham gorengan sendiri merujuk pada saham yang pergerakannya tidak mencerminkan kinerja fundamental perusahaan dan didorong oleh rekayasa pihak tertentu. Praktik ini dinilai berisiko menimbulkan kerugian, terutama bagi investor ritel yang jumlahnya terus bertambah di pasar saham nasional.

(del/pta)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA