Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat menggerebek Tempat prostitusi, polisi mendapati empat pelaku dan tiga korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Kelapa Gading. Kemudian, polisi mendatangi Tempat untuk melakukan penyelidikan pada Sabtu (25/1).
“Setelah dilakukan ternyata benar ada tujuh orang di dalam Tempat tersebut,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2).
Empat pelaku Merupakan pria inisial HB (21), AA (19), MAS (16), dan KDR (19). Sementara tiga korban Merupakan remaja perempuan berinisial SAR (18), NA (17), dan F (16).
Seto membeberkan keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kegiatan prostitusi online tersebut.
HB berperan sebagai orang yang berjaga atau mengawasi kamar dan yang membayar sewa unit apartemen.
Lalu, AA berperan menampung uang hasil kegiatan prostitusi dan mengatur keuangan untuk membayar korban, muncikari, Sampai sekarang petugas jaga.
Kemudian, MAS bertugas menjemput atau mengantar tamu ke unit dan menerima uang pembayaran tamu yang kemudian disetor ke AA. Sementara KDR bertugas untuk membersihkan kamar unit apartemen.
Dari hasil pendalaman, para korban yang berusia di bawah umur itu mendapat bayaran sebesar Rp50 ribu untuk tiap tamu. Bertolak belakang dengan, upah itu baru diberikan setelah mereka Menyediakan 30 pria.
“Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” ucap Seto.
“Uang Berniat diberikan kepada korban Seandainya Sebelumnya mencapai target 30 tamu sebesar Rp1,5 juta,” tambahnya.
Seto menuturkan penyidik masih menyelidiki kasus prostitusi online tersebut dan mendalami keterlibatan pihak lain.
(dis/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA