Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemimpin Negara RI Prabowo Subianto Pada Pada saat ini sedang menyiapkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) terkait dengan pembentukan Tim Reformasi Polri.
Tim Reformasi Polri disebut Akan segera dilantik dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau itu memang Pernah terjadi disiapkan Keppresnya dan Kemungkinan segera dilantik ya sehari-dua hari ini dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama Ia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang Wajib disampaikan kepada Pak Pemimpin Negara itu,” ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9).
Kata Yusril, Prabowo sempat menyampaikan masa kerja tim tersebut untuk beberapa bulan.
Adapun tugas tim tersebut satu di antaranya untuk merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
“Nah, ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu Akan segera diserahkan kepada Pemimpin Negara nantinya,” tutur Ia.
Yusril menambahkan hasil rumusan tersebut nantinya Akan segera dituangkan dalam Revisi Undang-undang tentang Kepolisian.
“Kemungkinan Undang-undang yang Pernah terjadi diberlakukan lebih dari 20 tahun itu Pada Pada saat ini Pernah terjadi Wajib dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan Pada Pada saat ini dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” pungkas Yusril.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan pembentukan Tim Reformasi Polri bukan untuk mengganti Kapolri.
“Enggak dong, enggak ada,” kata Juri usai menghadiri rapat di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (15/9).
Juri enggan mengungkap komposisi anggota tim tersebut. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Prabowo terkait teknis tim tersebut.
(ryn/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA