Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Sumut


Medan, CNN Indonesia

Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang tersangka kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV beserta tiga orang anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumut.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi mengatakan dua orang yang dijerat sebagai tersangka berinisial R dan Y. Keduanya merupakan eksekutor.


“Kami tangkap saudara R dan G. Keduanya bertindak selaku eksekutor,” kata Kapolda Sumut didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan di Polres Karo, Sumut, Senin (8/7/2024)

Agung menyebutkan kedua eksekutor itu terekam kamera CCTV menyiramkan bahan bakar minyak ke dalam warung yang sekaligus menjadi tempat tinggal korban bersama keluarganya.

“Bahwa mereka menyemprotkan campuran minyak ini ke arah kamar korban. Tidak hanya disemprot rapi dibuka tutupnya dan disiram lalu dibakar,” ujarnya.

Agung menambahkan penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Ia belum Ingin mengungkap otak pelaku dan motif dari kejadian itu.

“Terkait keterlibatan pihak mana saja Tidak mungkin tidak kita Sangat dianjurkan kembali pada bukti. Bukti apa yang kita miliki untuk menetapkan tersangka baru. Apakah mereka mendapatkan upah dan sebagainya itu masih kami dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu wartawan media Tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar Didefinisikan sebagai Rico Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut Sebelumnya melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumut.

Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan kebakaran yang menewaskan Rico terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat TNI berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut,” kata Array dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).

Kodam I/Bukit Barisan membantah dugaan yang menyebut keterlibatan anggota TNI dalam kebakaran rumah Rico.

“Sebelumnya kita cek, isu itu tidak benar,” kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian saat dihubungi, Minggu (7/7).

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version