Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Prancis Gabriel Attal memutuskan mundur dari jabatan usai partainya dan partai pimpinan Kepala Negara Prancis Emmanuel Macron berada di posisi kedua dalam putaran kedua pemilihan parlemen, Minggu (7/7).
Attal mengatakan dirinya Berencana menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi kepada Macron pada Senin (8/7) pagi.
“Sesuai dengan Kebiasaan Republik dan sesuai dengan prinsip saya, besok pagi saya Berencana menyerahkan pengunduran diri saya kepada Kepala Negara,” kata Attal seperti dikutip CNBC.
Attal menuturkan Sekarang Prancis dilanda ketidakpastian tentang masa depan “karena tidak ada mayoritas absolut yang muncul” di parlemen.
“Negara kita Baru saja mengalami situasi politik yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ucap Ia.
Partai Attal dan Macron, Ensemble, dan sekutunya diproyeksikan mendapat antara 150-180 kursi di belakang New Popular Front yang diperkirakan mencapai 180-215 kursi.
Kedua Gabungan ini berada di depan Rassemblement National (RN), faksi berhaluan kanan ekstrem yang menjadi pemenang putaran pertama pemilihan parlemen.
Prancis tampaknya Berencana berada dalam skenario parlemen yang terpecah menjadi tiga Gabungan dan sulit untuk mendapatkan suara absolut.
Karenanya, Attal yang baru menjabat sebagai perdana menteri Prancis pada Januari lalu tak Bisa jadi memegang posisi tertinggi kedua di negara itu sebagai bagian dari pemerintahan mendatang.
“Sejak awal kampanye ini, saya Pernah terjadi waspada terhadap tiga risiko: risiko mayoritas absolut yang didominasi oleh France Unbowed, risiko mayoritas absolut yang didominasi oleh Rassemblement National, dan risiko hilangnya gerakan yang mewujudkan ide dan nilai kita,” kata Attal.
“Ketiga risiko ini, hari ini, Sudah dibuang oleh rakyat Prancis. Malam ini, tidak ada mayoritas absolut yang dapat dipimpin oleh pihak-pihak ekstrem,” lanjut Ia.
Sampai sekarang Minggu, New Popular Front Sudah meraup 184 kursi, mengalahkan blok sentris Macron dengan 156 kursi dan RN dengan 141 kursi.
Kendati begitu, pemerintahan Prancis tidak Bisa jadi sepenuhnya dibubarkan pasca Pemungutan Suara Rakyat ini lantaran Macron sebelumnya Sudah mengindikasikan bahwa ia Berencana menjalani sisa masa jabatannya Sampai sekarang 2027, terlepas dari hasil pemungutan suara.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA