Pengawas Pemilihan Umum Harap Tak Ada Lagi Kegaduhan Sirekap di Pemilihan Kepala Daerah 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemilihan Umum) Herwyn J.H. Malonda berharap tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Ia pun mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Supaya bisa Menyediakan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Sangat dianjurkan dibuat sebaik Mungkin sekali supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan,” kata Herwyn di Kantor Pengawas Pemilihan Umum RI, Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwyn menuturkan Komisi Pemilihan Umum Harus membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia yakin penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik.

“Kami ‘kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu Pada dasarnya Membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Berencana tetapi, Yang utama Bahkan Pada dasarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan,” tuturnya.

Ia Ingin Sirekap betul-betul jadi alat bantu, tak hanya bagi Komisi Pemilihan Umum dan publik, tapi Bahkan untuk Pengawas Pemilihan Umum.

“Supaya sistem ini Sungguh-sungguh Berencana Membantu kita semua, termasuk Membantu tugas Pengawas Pemilihan Umum untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah Pernah sesuai dengan Syarat, itu bisa menjadi data pembanding bagi kami,” kata Ia.

Pada Jumat (12/7), Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Insya Allah kami pakai dengan catatan evaluasi yang Pernah-Pernah mana yang Sangat dianjurkan diperbaiki dan seterusnya,” ujarnya.

Afif mengemukakan Komisi Pemilihan Umum memperhatikan catatan tak Berencana membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun mengatakan Berencana ada perbaikan sesuai kebutuhan.

“Semangat kami Pada dasarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah Pernah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan pada Pemilihan Umum 2024. Perbaikan Sirekap Berencana melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI.

(tim/tsa)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA