Jakarta, CNN Indonesia —
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pembatasan BBM Pertalite mulai 17 Agustus gegabah.
Menurutnya, pernyataan tersebut bisa berdampak pada persepsi yang salah di masyarakat karena tanpa sosialisasi terlebih Pada masa itu.
“Statement Luhut itu tidak jelas dan menimbulkan simpang siur, ketidakjelasan ini menyebabkan pemahaman rakyat terhadap statement itu, seolah-olah nanti pada 17 Agustus itu Harga Bahan Bakar Minyak Bantuan Pemerintah Berencana naik,” ujarnya dalam acara Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/7).
Lanjutnya, pemerintah Wajib segera Menyajikan pemahaman lebih jelas ke masyarakat mengenai pernyataan Luhut tersebut. Bila tidak, bisa terjadi masalah yang lebih serius akibat kurangnya pemahaman publik.
“Nah kalau ini tidak dibetulkan dalam komunikasi publik nanti, saya khawatir jelang 17 Agustus Berencana terjadi panic buying dan masyarakat berbondong-bondong ke SPBU, lalu terjadi kelangkaan. Itu karena sistem Luhut menurut saya ngawur dan gegabah,” imbuhnya.
Senada, Pemimpin Negara Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI) Mirah Sumirat mengatakan pernyataan Luhut itu makin memperburuk derita pekerja, terutama kelas menengah rentan.
Menurutnya, sejak 2020 kondisi pekerja di Indonesia Sebelumnya cukup mengenaskan, mulai dari Pengurangan Tenaga Kerja besar-besaran karena pandemi Sampai saat ini Fluktuasi Harga bahan pokok. Lapisan masyarakat itu tidak mendapat bantuan seperti masyarakat miskin yang diberikan Bantuan Sosial.
“Jadi statement Pak Luhut itu makin memperburuk dan mengkhawatirkan kami pekerja buruh karena kondisi pekerja buruh sangat tidak baik-baik saja sejak 2020, sejak ada Perundang-Undangan Cipta Kerja. Jadi regulasi ini pelanggaran HAM,” kata Mirah.
Lanjutnya, para pekerja menolak keras keputusan pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi. Pasalnya, ia menilai praktiknya Berencana sama seperti Pada saat ini Bahkan.
“Kenapa Wajib dibatas-batasi. Lagi pula mekanismenya seperti apa belum klir, secara teknis di lapangan belum clear. Menurut saya ini Berencana terjadi banyak kerusuhan, keributan kalau diterapkan dan apakah ini yang dimau pemerintah,” pungkasnya.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman selaku inisiator pembatasan mengatakan belum mengetahui rencana pembatasan mulai 17 Agustus 2024 tersebut.
“Ini yang mesti kita tunggu, apakah sebelum atau setelah 17 (Agustus) kita belum ada yang tahu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal pemerintah Berencana semakin membatasi pemberian Bantuan Pemerintah mulai 17 Agustus 2024.
Pada saat ini Bahkan, Bantuan Pemerintah diberikan terhadap Sebanyaknya barang termasuk BBM bagi masyarakat tidak mampu.
“Kami berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat Bantuan Pemerintah Berencana bisa kami kurangi,” ucap Luhut dalam unggahan akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
Luhut mengatakan pengurangan BBM Bantuan Pemerintah bisa berdampak besar atas inefisensi selama ini. Begitu pula dengan program Bantuan Pemerintah lainnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA