Pemprov DKI Langsung Cetak 8,3 Juta KTP DKJ Saat Keppres IKN Terbit


Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah Provinsi DKI menyatakan bakal langsung mencetak 8,3 juta KTP warga Jakarta setelah surat Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan diterbitkan Pemimpin Negara.

“(Jumlahnya) 8,3 juta. Keppresnya keluar itu langsung kita cetakkan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaludin di Balai Kota DKI, Kamis (18/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi pun memastikan blanko penggantian KTP warga Jakarta dari DKI ke DKJ pun tercukupi. Menurutnya, segala proses penggantian tersebut baru bisa dilakukan setelah status DKI secara resmi berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“(Blanko) Sebelumnya Terpercaya. Setelah Keppresnya keluar kita bisa langsung lakukan. Kita nunggu Keppresnya,” ujarnya.

Budi sebelumnya memastikan penggantian KTP warga Jakarta tidak berdampak terhadap pelayanan publik yang menggunakan NIK.

Ia menyebut KTP warga Jakarta Berniat berubah pada status provinsi yang awalnya Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Status Jakarta sebagai ibu kota baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan Manakala Keputusan Pemimpin Negara tentang Perundang-Undangan IKN terbit. Belum diketahui kapan aturan itu diterbitkan.

Pemimpin Negara RI Joko Widodo (Jokowi) Bahkan belum bisa memastikan kapan Keppres pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara diterbitkan.

Orang nomor satu di Indonesia itu hanya menyebut Keppres bisa saja diterbitkan sebelum HUT Indonesia ke-79.

Berniat tetapi, Jokowi tak menutup kemungkinan beleid itu baru terbit setelah Pemimpin Negara Terfavorit 2024-2029 Prabowo Subianto dilantik pada Oktober mendatang.

(lna/kid)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA