Pemprov Berencana Bentuk Satgas Layangan Buntut Helikopter Jatuh di Bali


Denpasar, CNN Indonesia

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-layang buntut helikopter terjatuh karena diduga terkena lilitan tali layangan. Satgas itu nantinya bertugas menertibkan dan mengantisipasi terjadinya kejadian serupa.

“Yang jelas keselamatan orang itu nomor satu, kita jaga. Kita bentuk tim satgas untuk mencegah kejadian serupa terjadi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Sanur, Denpasar Bali, Rabu (24/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia Bahkan menyebut pemda Bahkan Berencana lebih menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di Bandara Ngurah Rai.

Sementara, helikopter yang jatuh di kawasan Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Pernah terjadi dievakuasi, pada Minggu (21/7).

Proses evakuasi helikopter tipe BELL 505 itu mulai dipindahkan menggunakan eskavator.

Pemindahan bangkai helikopter yang jatuh saat mengangkut tiga wisatawan itu bisa dilakukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai melakukan pemeriksaan pada Sabtu (20/7) sore.

Helikopter wisata itu jatuh di kawasan tebing daerah Banjar Suluban pada Jumat (19/7)  sekitar pukul 14.45 WITA.

Belakangan diketahui pada bagian baling-baling helikopter itu ada lilitan tali layangan.

(kdf/kid)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA