Bisnis  

Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan pemerintah Pernah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Hal ini sebagai upaya menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.

“Itu Sebelumnya diadakan rapat koordinasinya, dan Sebelumnya diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujar Sandiaga usai acara Road to: Run For Independence Day 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Kemenko Marves), dan kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya.

Sandi menuturkan bahan bakar Avtur bukan satu-satunya Dalang mahalnya harga tiket pesawat di dalam negeri. Sekalipun, terdapat aspek lain seperti beban Retribusi Negara Sampai sekarang beban biaya operasional.

“Jadi, itu semua Akan segera dikaji dan Akan segera dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri,” ujar politisi PPP itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Tengah menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.

“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” ujar Luhut.

Luhut menjelaskan Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar Wajib diidentifikasi rincian pembentukannya.

“Kami Bahkan merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, Sesuai aturan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” katanya.

(tim/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version