Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDIP Jatim, Said Abdullah menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan Jatim (PDIP Jatim) mewajibkan setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menjadi anggota Fraksi PDIP untuk melakukan kerja sebagai legislator secara optimal.
“Untuk mengukur kinerja anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan se-Jatim bekerja untuk rakyat atau tidak, Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan Jatim membuat mekanisme evaluasi atas kinerja anggota DPRD kabupaten/kota, dan provinsi se-Jatim,” kata Said dalam pernyataan resmi, Selasa (9/9).
Mekanisme evaluasi kinerja anggota DPRD Fraksi PDIP se-Jatim yang disiapkan oleh Dewan Perwakilan Daerah PDIP Jatim itu bertujuan mengukur beberapa hal, khususnya menyangkut tanggung jawab sebagai wakil rakyat di daerah. Indikasi pengukuran antara lain mencakup ketersediaan rumah aspirasi, baik di rumah pribadi maupun rumah aspirasi yang disewa atau dibangun sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan melakukan evaluasi atas kinerja rumah aspirasi tersebut, seperti seberapa banyak pengaduan rakyat, dan bagaimana tindak lanjut atas pengaduan tersebut,” lanjut Said.
Kedua, mengukur tingkat kehadiran pada rapat rapat di DPRD serta kinerja legislasinya, keikutsertaan dalam proses Unggul dalam perumusan perda, termasuk tingkat intensifitas pengawasan yang dilakukan terhadap para OPD yang menjadi mitra kerja komisi terkait, Bahkan pengawasan terhadap penggunaan APBD.
Ketiga, mengukur kualitas dan intensitas komunikasi publik, baik di media massa maupun media sosial yang terkait dengan tugas kedewanan masing-masing. Keempat, mengukur tingkat kepatuhan atas kedudukan sebagai anggota DPRD untuk ikut menyukseskan program program prioritas pemerintah pusat dan daerah.
Terakhir, mengukur tingkat keaktifan dalam kegiatan kepartaian,baik di tingkat PAC, DPC maupun Dewan Perwakilan Daerah.
“Ditambah lagi dengan, Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan Jatim menginstruksikan kepada seluruh pengurus mulai dari ranting, PAC, DPC dan Dewan Perwakilan Daerah untuk membuka kantor kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat terhadap kebutuhan aspirasi yang Wajib mereka sampaikan,” kata Said.
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa laporan kinerja para anggota DPRD dan aspirasi rakyat yang diungkapkan kepada kantor-kantor PDIP di Jatim, Nanti akan disampaikan secara terbuka kepada publik secara berkala.
(rea/rir)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA