Jakarta, CNN Indonesia —
Model Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerai dari Seniman Baim Wong, yang sebelumnya Pernah dikeluarkan oleh Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, banding tersebut Pernah diajukan ke Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/4) lewat sistem elektronik.
“Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum Pernah terjadi menyatakan banding secara elektronik di Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan,” beber Alvon Kurnia Palma lewat keterangan tertulis, Senin (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin Bahkan mengungkapkan mengenai apa alasan utama dari Paula Sampai sekarang Akhirnya memutuskan mengajukan banding atas putusan cerai dengan Baim Wong.
Ia menambahkan bahwa pengajuan banding tersebut Hari Ini Pernah terdaftar dalam sistem untuk kemudian disidangkan.
“Akta pernyataan banding secara elektronik Bahkan Pernah terjadi diterima oleh tim kuasa hukum,” ujar Alvon.
“Artinya secara resmi pernyataan banding Pernah terjadi teregister di Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan,” lanjut Ia.
Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya Pernah terjadi mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti. Ibu dua anak tersebut dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan Pernah mengkhianati suami.
Atas pertimbangan tersebut, Lembaga Peradilan memutuskan Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp 1 Miliar dari Baim Wong.
(wiw)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA