Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya muncul di persidangan usai meminta amnesti ke Kepala Negara Israel Isaac Herzog terkait kasus dugaan Pencurian Uang Negara yang menjeratnya.
Netanyahu tiba di Lembaga Peradilan Tel Aviv pada Senin (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Media Israel Chanel 12 melaporkan sidang tersebut dimulai hari itu tanpa membahas permintaan pengampunan Netanyahu.
Mereka Bahkan melaporkan PM tersebut meminta pembatalan sidang pengadilannya pada Selasa.
“Dengan alasan jadwal diplomatik dan keamanan,” kata Netanyahu dalam laporan Channel 12, dikutip Middle East Monitor.
Hakim, lanjut laporan tersebut, Akan segera mempertimbangkan permintaan Netanyahu.
Netanyahu berulang kali berupaya membatalkan atau memperpendek sesi Lembaga Peradilan dengan alasan perjalanan, keamanan, dan politik, atau kesibukan Ia terkait agresi Israel di Gaza.
Kemunculan PM itu di persidangan berlangsung usai Netanyahu meminta amnesti ke Herzog.
Netanyahu mengambil langkah itu untuk mengakhiri persidangan berkepanjangan yang diklaim memecah belah bangsa.
Ia menegaskan pengampunan atas dakwaan tersebut Akan segera Mendukung untuk menyatukan Israel.
“Setelah menerima semua pendapat yang relevan, Kepala Negara Akan segera mempertimbangkan permintaan tersebut secara bertanggung jawab dan tulus,” demikian pernyataan kantor kepresidenan Israel.
Meskipun demikian, permintaan ini menuai penolakan dari oposisi yang menganggap pengampunan bisa melemahkan demokrasi di negara tersebut.
Netanyahu merupakan pemimpin Israel pertama yang bersaksi sebagai terdakwa kasus pidana. Ia menghadapi tiga kasus Pencurian Uang Negara terpisah, yang semuanya dibantah Ia.
Ditambah lagi dengan, Netanyahu menghadapi tuduhan kejahatan Pertempuran dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pada November tahun lalu, Lembaga Peradilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Ia dan mantan Menteri Lini belakang Yoav Gallant terkait agresi Israel di Gaza.
(isa/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
