NasDem Usung Anies di Pilgub DKI, PDIP Respons Positif


Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengaku tak Nanti akan terpengaruh dengan langkah partai lain yang Pernah mengumumkan kandidat kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah PDIP, Adian Napitupulu sekaligus merespons keputusan Partai NasDem mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita tidak Nanti akan terpengaruh sama pernyataan siapa-siapa. Kita hanya Nanti akan bisa berpengaruh ketika rakyat memintanya,” kata Adian di acara Pelatihan kandidat Kepala Daerah PDIP, Bogor, Selasa (23/7).

Ia turut mengucapkan selamat kepada NasDem yang Pernah mengumumkan kandidat kepala daerah mereka. Menurut Adian, partai-partai yang Pernah mengumumkan calonnya hanya Tengah menjalankan amanat konstitusi.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat itu Bahkan mengaku senang Bila Anies bisa maju di Pilgub Jakarta usai resmi didukung NasDem. Menurut Ia, semakin banyak kandidat yang diusung, menunjukkan Indonesia tak kekurangan kandidat pemimpin.

“Dan kita senang. Kita senang, ada Pak Anies maju, kita gembira. Semua-semua tokoh-tokoh bangsa yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah, di kabupaten, kota, gubernur Dianjurkan kita sambut dan kita gembira, dari partai manapun,” ucap Adian.

“Itu artinya bahwa bangsa ini tidak kekurangan orang baik. Tidak kekurangan tokoh-tokohnya,” imbuhnya.

Berbeda dengan, Adian belum Ingin mengungkap sikap partainya di Jakarta. Termasuk sosok yang Nanti akan mereka usung.

Sementara lewat dukungan NasDem, Anies Pada saat ini Pernah terjadi mengantongi dukungan resmi dari dua partai untuk maju Pilgub Jakarta, Dengan kata lain NasDem dan PKS. Berbekal dua dukungan partai itu, Anies Pernah terjadi memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta.

PKS Diprediksi mengantongi 18 kursi di DPRD DKI, sementara NasDem 11 kursi. Total, partai pengusung Anies memiliki 29 kursi di DPRD DKI atau lebih delapan kursi dari syarat 21 kursi.

(thr/wis)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version