Muhammad Yunus Jadi PM Bangladesh, Bebas dari Tuduhan Pencurian Uang Negara


Jakarta, CNN Indonesia

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus, resmi dilantik menjadi pemimpin sementara Bangladesh pada Kamis (9/8) waktu setempat.

Tak berselang lama, Yunus pun dibebaskan dalam kasus Pencurian Uang Negara yang diajukan Komisi Anti-Pencurian Uang Negara Bangladesh.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir The Strait Times, Lembaga Peradilan khusus di Dhaka membebaskan Yunus bersama dengan 13 orang lainnya, kata seorang pejabat di Komisi Anti-Pencurian Uang Negara tersebut. Seandainya Yunus terbukti bersalah atas dugaan pencucian uang dalam kasus itu, ia Berniat menghadapi risiko hukuman penjara seumur hidup.

Yunis tidak hanya dibebaskan dari kasus dugaan Pencurian Uang Negara. Sehari sebelum dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) Interim Bangladesh, ia Bahkan dibebaskan dalam dugaan kasus pelanggaran ketenagakerjaan.

Dalam kasus itu, Yunus dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Meskipun demikian, pengacara HAM menilai kedua kasus yang menjerat Yunus tersebut sebagai kasus yang bermotif politik.

Sheikh Hasina sebelumnya resmi mundur dari kursi PM dan kabur ke luar negeri, usai Dituding melakukan pelanggaran HAM. Militer kemudian menyetujui tuntutan mahasiswa Supaya bisa Yunus memimpin pemerintahan sementara.

Adapun Yunus merupakan kritikus dan lawan politik PM Sheikh Hasina. Ia menyebut pengunduran diri Hasina sebagai ‘hari pembebasan kedua’ bagi Bangladesh. Di sisi lain, Hasina pernah menyebut Yunus sebagai ‘penghisap darah’.

Sebagai seorang ekonom dan bankir profesional, Yunus dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada 2006 karena mempelopori penggunaan kredit mikro untuk Membantu orang miskin, khususnya perempuan.

Yunus pun mendirikan Grameen Bank pada tahun 1983, untuk Menyediakan pinjaman kecil bagi para pengusaha, yang biasanya tidak memenuhi syarat untuk menerima pinjaman dari bank konvensional.

Keberhasilan bank milik Yunus mengangkat masyarakat kecil keluar dari Kesenjangan Ekonomi menginspirasi pembiayaan mikro serupa di negara-negara lain.

(khr/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA