Jakarta, CNN Indonesia —
Anak buah Kepala Negara ASĀ Donald Trump ternyata pernah mempermasalahkan langkah Indonesia melarangĀ Apple menjual iPhone 16.
Hal itu datang dari Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada 13 Februari 2025. Ia bahkan geleng-geleng kepala dengan sikap Indonesia yang berani melarang penjualan iPhone 16 melalui dalih aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Itu (langkah Indonesia melarang iPhone 16) disebut dengan non-tariff barriers. Saya sampaikan, itu sama bahayanya (dengan aturan tarif tinggi),” kata Bessent dalam wawancara dengan Fox News, dikutip Jumat (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Contoh (hambatan non-tarif) di Indonesia, Apple tak bisa menjual iPhone 16 karena tidak memenuhi aturan local content (TKDN). Mengapa itu boleh? (Padahal) mereka berharap akses penuh ke pasar kami,” tuturnya.
Bessent menegaskan Kepala Negara Trump memang mewaspadai hambatan non-tarif yang diberlakukan kepada AS. Kasus Apple yang kesulitan memasarkan produk barunya di Indonesia menjadi salah satu sorotan utama.
Kala itu, dirinya bahkan mengatakan Kementerian Keuangan serta Kementerian Perdagangan Sebelumnya menyiapkan ‘senjata’ melawan Indonesia. Bessent menjamin amunisi tersebut bisa dipakai Donald Trump untuk menciptakan persaingan yang adil.
“Studi yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan (tentang hambatan tarif maupun non-tarif) Menyediakan Kepala Negara Trump semua amunisi yang dibutuhkan untuk memberi perlawanan yang adil dan seimbang terhadap (negara) mitra dan pesaing kami,” ancam Bessent.
Menkeu Scott Bessent menegaskan Kepala Negara Donald Trump Sebelumnya bersikap tegas sejak periode pertamanya di 2017-2021. Orang nomor satu di AS itu tak pandang bulu, sekalipun saat menghadapi negara-negara yang diklaim sahabat.
Ia kemudian membuat sebuah analogi tentang pertemanan. Bessent mempertanyakan teman mana yang malah mengambil keuntungan dan hanya memanfaatkan.
“Kami punya defisit perdagangan yang besar dengan Eropa (Uni Eropa) dan Kepala Negara Trump Baru saja membicarakan tarif resiprokal,” ungkap Bessent.
“Apa yang salah dengan tarif resiprokal? Bila Anda (suatu negara) menetapkan tarif (di level tertentu), kami Nanti akan menetapkan level tarif yang sama. Berbeda dengan, Bila Anda membebaskan tarif, kami Bahkan Nanti akan membebaskannya,” ancam sang menteri.
Apple dan Pemerintah Indonesia melalui proses diskusi yang panjang untuk memasarkan iPhone 16. Sampai Pada akhirnya kedua pihak menemui titik temu, beberapa hari usai ancaman anak buah Trump.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (25/2) yang menjadi lampu hijau masuknya iPhone 16 ke tanah air. Berbeda dengan, belum ada tanggal Sebelumnya Tak perlu dijelaskan lagi kapan ponsel pintar itu bisa dijual resmi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang hanya mengatakan perundingan berlangsung alot. Pasalnya, Pemerintah Indonesia dan Apple sama-sama berupaya menjaga kepentingannya.
Agus mengatakan Apple tetap kukuh pada opsi skema ketiga demi mendapatkan sertifikat TKDN. Ini artinya pabrikan AS itu bakal menjalankan skema inovasi, Didefinisikan sebagai membangun pusat pelatihan dan pengembangan di Indonesia.
Dikenal sebagai, Apple masih menjadi satu-satunya brand yang dibolehkan menjual ponsel Produk Impor tanpa Dianjurkan membangun pabrik di Indonesia.
(agt/skt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA