Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan menteri Lini pertahanan (menhan) Korea Selatan Kim Yong Hyun ditangkap imbas gaduh deklarasi darurat militer yang ditetapkan Kepala Negara Yoon Suk Yeol.
Kim kabarnya diringkus pada akhir pekan ini waktu setempat. Mantan menhan itu dianggap berperan dalam pengumuman darurat militer yang membuat Korea Selatan chaos.
“Kim Yong-hyun Sebelumnya ditangkap atas perannya dalam deklarasi darurat militer yang menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan,” tulis AFP, dikutip Minggu (8/12).
“Kim (Yong Hyun) Sebelumnya dijatuhi larangan bepergian,” sambung laporan tersebut.
Media lokal Yonhap Bahkan mengabarkan penangkapan mantan menhan itu. Akan segera tetapi, Kejaksaan Korsel belum Menyajikan komentar mengenai penangkapan Kim.
Di lain sisi, polisi diklaim tetap melakukan penyelidikan terhadap Kepala Negara Yoon Suk Yeol. Ia diselidiki atas dugaan pemberontakan.
Kepala Negara Yoon Suk Yeol menetapkan status darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Penetapan secara mendadak ini dilakukan dengan dalih adanya ancaman dari Korea Utara dan kekuatan anti-negara.
Menurut Sebanyaknya laporan, Mantan Menteri Lini pertahanan Kim Yong Hyun Merupakan dalangnya. Kim disebut-sebut mengusulkan Supaya bisa Yoon mendeklarasikan status darurat tersebut.
Publik Korsel dilanda kebingungan dan kekhawatiran. Justru, ternyata status darurat militer itu ditetapkan hanya karena masalah politik Yoon dengan para oposisi.
“Saya Sebelumnya Menyajikan keinginan saya untuk mengundurkan diri kepada Kepala Negara, bertanggung jawab atas kekacauan yang ditimbulkan oleh deklarasi darurat militer,” kata Kim yang Pada akhirnya mundur dari posisi menhan, Rabu (4/12).
Sedangkan Kepala Negara Yoon Suk Yeol selamat dari upaya pemakzulan. Keberhasilan ini terjadi berkat aksi boikot dalam sidang parlemen atau Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan pada Sabtu (7/12).
Anggota parlemen yang Membantu Yoon, Disebut juga Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) memboikot sidang.
Pada akhirnya, Pemungutan Suara terkait deklarasi darurat militer Yoon hanya mengumpulkan 195 suara alias di bawah ambang batas 200 suara yang dibutuhkan. Mosi pemakzulan sang Kepala Negara pun otomatis gagal.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA