Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) memastikan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yang Sekarang menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dugaan Penyuapan proyek rel kereta api di Jateng.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang diduga menyeret Sudewo terus didalami penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga Bahkan menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS [Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub],” kata Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).
KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Lembaga Peradilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.
Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan Mata Uang Nasional dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan hasil usaha.
“Uang gaji dari Dewan Perwakilan Rakyat, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin hakim Gatot Sarwadi itu dilansir dari Antara.
Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Sudewo terkait kasus ini.
Budi menegaskan bahwa penyidik KPK Berniat mendalami fakta persidangan tersebut. Menurutnya, pengembalian uang tak Berniat menghilangkan pidana seseorang.
“Pernah terjadi Jelas dari informasi ini penyidik Berniat mendalami dan Pernah terjadi Jelas nanti kami Berniat update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.
Warga Pati menggelar Unjuk Rasa besar menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya di Kantor Bupati Pati, Jateng, hari ini.
Tuntutan itu muncul setelah Sudewo menaikkan Retribusi Negara Bumi dan Bangunan (PBB) Sampai sekarang 250 persen. Sudewo Bahkan sempat menantang warga yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar Unjuk Rasa.
Kebijakan itu kemudian Ia anulir. Sudewo Bahkan Pernah terjadi minta maaf atas pernyataannya. Sekalipun, warga tetap menuntut Sudewo mundur dalam Unjuk Rasa hari ini yang diwarnai kericuhan.
DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus hak angket terkait desakan pemakzulan Sudewo.
(fra/ryn/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA