Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) menerima sebanyak 2.273 pengaduan dugaan Pencurian Uang Negara dari masyarakat sepanjang semester I tahun 2025.
Pengaduan terbanyak ada di bulan Januari dan Februari.
“Selama Januari Sampai saat ini Juni 2025 ini ada sebanyak 2.273 pengaduan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (6/8) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bulan Januari dan Februari, KPK menerima 453 aduan. Selanjutnya 309 aduan di Maret, 287 aduan di April, 381 aduan di Mei, dan 390 aduan di Juni.
Setelah dilakukan verifikasi dan telaah, Fitroh menuturkan ada 254 pengaduan yang tidak lengkap dan tepat, seperti terlapor dalam aduan bukan penyelenggara negara, tidak ada unsur Pencurian Uang Negara, dan sebagainya.
Selanjutnya terdapat 325 laporan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, 126 laporan dengan keterangan lainnya, serta 103 laporan mengenai suap.
“Suap masih cukup masif terjadi. Tergambar dari laporan yang masuk ke KPK,” kata Fitroh.
Fitroh menambahkan dalam enam bulan ini lembaganya Bahkan mencatat setidaknya ada 31 perkara penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 inkrah, dan 35 eksekusi.
“Sebagai sumbangsih nyata KPK, Sampai saat ini semester I tahun 2025 ini KPK Pernah berhasil memulihkan keuangan negara sekitar Rp394,2 miliar,” ungkap Ia.
Adapun uang tersebut berasal dari denda, uang pengganti dan rampasan yang selanjutnya disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Retribusi Negara (PNBP).
(ryn/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA