KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Kasus DJKA Kemenhub


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Penyuapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan.

“Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jatim) Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasti Kristiyanto, konsultan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com Sebelumnya menghubungi Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy untuk bertanya soal pemanggilan ini, Bertolak belakang dengan yang bersangkutan belum merespons.

Terkait kasus di DJKA, pada Juni lalu, tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021

Yofi menjadi tersangka dalam kasus dugaan Penyuapan berupa penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang.

(yoa/gil)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA