Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pihaknya tengah mengkaji wacana regulasi satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial (Media Sosial) yang terhubung dengan nomor ponsel.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria di sela acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat, Jakarta, Senin (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kajian tersebut dilakukan karena masih berkaitan dengan program Satu Data yang tengah dikerjakan pemerintah.
“Kita lagi review itu karena terkait Bahkan dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar.
Menurutnya, gagasan satu akun satu nomor ponsel dinilai bisa Membantu menekan peredaran hoaks, ujaran kebencian, serta praktik scam di internet.
“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang Kesimpulannya Merupakan untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita Sekaligus untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nezar mengatakan pihaknya Bahkan mempertimbangkan masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor. Kepemilikan nomor ponsel lebih dari satu Merupakan hal yang cukup lazim di masyarakat Di waktu ini Bahkan.
“Itulah yang Ingin kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai Bila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji,” tutur Nezar.
Kebijakan untuk memberantas second account ini masih berupa wacana dan belum ada keputusan. Wacana ini muncul Supaya bisa Media Sosial tak dimanfaatkan oleh buzzer.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Haryadi, dalam sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9), sempat melemparkan wacana tersebut. Jawaban ini keluar saat Bambang ditanya mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mundur dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI demi kursi menteri.
“Jadi kita kan paham bahwa social media itu Sungguh-sungguh sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita Bahkan Sangat dianjurkan cermat Bahkan dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang, dikutip dari Detikcom.
“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan Harus Bahkan single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain, ” imbuhnya.
Bambang mengatakan informasi yang disampaikan di Media Sosial Sangat dianjurkan dapat dipertanggungjawabkan. Ia lantas menyoroti Kejadian Berkelas akun anonim dan buzzer yang belakangan ini marak berseliweran di berbagai platform Media Sosial.
(lom/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA