Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan mengeksekusi mati Sampai saat ini 30 pejabat pemerintah gegara gagal menanggulangi Bencana Banjir Besar yang menewaskan Sampai saat ini ribuan orang pada Juli lalu.
Stasiun televisi Korea Selatan, TV Chosun, melaporkan puluhan pejabat itu didakwa melakukan Pencurian Uang Negara dan melalaikan tugas. Sebab, Bencana Banjir dahsyat yang melanda provinsi Chagang pada Juli lalu menewaskan Sampai saat ini 4 ribu orang dan menyebabkan lebih dari 15.000 orang mengungsi.
Menurut laporan kantor berita Korea Utara (KCNA), Bencana Banjir tersebut menyebabkan kerusakan luas di kota Sinuiju di wilayah barat laut dan Uiju di dekatnya, dengan lebih dari 4.100 rumah, 7.410 hektar lahan pertanian, dan banyak jalan, bangunan, dan jalur kereta api yang terkena dampak.
Kim Jong Un pun dilaporkan memerintahkan pihak berwenang “menghukum keras” para pejabat yang bertanggung jawab, demikian dilaporkan KCNA.
“Kami mengetahui bahwa pada akhir bulan lalu, 20-30 pejabat yang bertugas di wilayah yang terkena dampak ditembak mati, termasuk Kang Pong Hun,” lapor TV Chosun, mengutip seorang pejabat pemerintah Korsel.
Siapa saja pejabat yang dihukum mati Kim Jong Un?
Kim Jong Un diduga menghukum mati salah satu kader partainya sendiri. Radio Free Asia (RFA) melaporkan Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun, diyakini termasuk dari 30 pejabat yang dieksekusi mati ini.
Kang Pong Hun Merupakan kader partai Workers’ Party of Korea (WPK), pimpinan Kim Jong Un. Sebelum ditembak mati, ia lebih dulu dipecat bersama dengan pejabat-pejabat lainnya termasuk Menteri Keamanan Publik Ri Thae Sop.
Sementara itu, belum terungkap identitas pejabat lainnya yang masuk daftar eksekusi mati terbaru Korut ini.
Sebanyaknya wilayah Korea Utara dilanda Bencana Banjir besar Sampai saat ini lebih dari 1.000 orang tewas maupun hilang pada Juli lalu.
Wilayah-wilayah tersebut utamanya berada di sepanjang Sungai Amnok, antara lain Provinsi Pyongan Utara, Jagang, dan Ryanggang.
Di Kota Sinuiju, hujan deras dan Bencana Banjir merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan dan rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian.
Pada saat itu, Kim menyatakan Berencana menghukum para pejabat atas kerusakan akibat Bencana Banjir. Menurut Korea Selatan, hal itu merupakan upaya Kim untuk menghindari kesalahan.
Sejalan dengan itu, media Korut menampilkan Kim yang berusaha memimpin upaya bantuan terhadap warga terdampak. Ia Bahkan digembar-gemborkan peduli terhadap para korban.
Seorang penduduk Provinsi Pyongan Utara mengatakan kepada Radio Free Asia dengan syarat anonim bahwa warga kawasannya yang terkena Bencana Banjir dipaksa menonton video propaganda yang menggambarkan Kim Jong Un sebagai pahlawan.
Mereka bahkan diminta tak menampilkan raut sedih sedikit pun.
Warga lain mengatakan kepada RFA Korean bahwa tentara yang dimobilisasi untuk membangun kembali kota yang terkena Bencana Banjir mencuri makanan dan persediaan lain milik warga karena tak dimodali oleh pemerintah.
(rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA