Kerugian dari Fraud di Bidang Kesehatan Sekitar Rp20 Triliun


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mengungkapkan kerugian dari praktik curang atau fraud di bidang kesehatan mencapai Rp20 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sambutannya di Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan Merupakan 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat sekitar Rp 20 triliun secara nominal,” ujar Alex.

Ia menuturkan kasus yang tidak pernah tersentuh Merupakan dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes) baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


Per tahun 2024, kata Alex, terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan bagi 98 persen rakyat Indonesia yang terdaftar.

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, Alex mengimbau Supaya bisa integritas dalam tata kelola menjadi hal yang diutamakan oleh BPJS Kesehatan sehingga dana yang disalurkan dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

“Sekalipun nyatanya, seiring dengan perjalanan program, masih ditemukan Sebanyaknya kelemahan atau fraud yang terjadi,” imbuhnya.

Alex menambahkan pengelolaan program yang tidak berintegritas dapat menimbulkan penyalahgunaan dana, mengurangi kepercayaan publik dan mengancam kesinambungan program JKN ke depan.

Kata Ia, fraud lainnya yang kerap terjadi antara lain memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan untuk mengambil keuntungan seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian Medis-obatan yang tidak diperlukan.

Atas dasar itu, lanjut Alex, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan pihak terkait sehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana Penyuapan.

“Saya menekankan pemberantasan Penyuapan bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu di lingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS! Saya rasa Hari Ini Pernah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” ujar Alex.

Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia yang Pada saat ini Bahkan dikenal sebagai program BPJS Kesehatan Sudah memasuki usia satu dekade. Guna Membantu keberlanjutan program dan menciptakan pelayanan kesehatan yang adil dan merata, dibutuhkan tata kelola sistem yang akuntabel dan transparan, khususnya untuk dapat mencegah terjadinya fraud Sampai saat ini Penyuapan.

“BPJS Kesehatan merupakan gotong rotong bersama dalam rangka membuat masyarakat Indonesia sehat. Ada iuran peserta, ada Bahkan Bantuan Pemerintah pemerintah melalui APBN dan APBD, artinya ada uang negara dan dana publik di dalamnya. Ini yang Sangat dianjurkan dikelola,” ungkap Alex.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan pentingnya sinergi antar pihak, termasuk instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, serta asosiasi dan organisasi profesi guna Membantu keberlanjutan dan peningkatan mutu program JKN.

Ia menyatakan pada tahun 2024 merupakan momen yang tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam Memperjelas akses layanan kesehatan.

“Momen ini kita gunakan untuk mengapresiasi faskes yang sehat dan bebas dari Penyuapan. Ke depan, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk Mengoptimalkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi,” ucap Ghufron.

“Simplifikasi administrasi layanan di fasilitas kesehatan serta adanya Teknologi Digital layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN,” lanjut Ia.

Turut hadir dalam agenda tersebut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Asosiasi Faskes, Lembaga Konsumen Indonesia, Asosiasi Profesi, Direktur Rumah Sakit, Pimpinan Klinik Utama, dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seluruh Indonesia yang hadir secara luring dan daring.

(ryn/fra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version