Kerja Keras 4,5 Tahun Dapat Pengakuan Baik dari Indonesia


Jakarta, CNN Indonesia

Manajer Tim nasional Indonesia Shin Tae Yong (STY) mengaku senang dan bangga usai mendapatkan Golden Visa dari Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) dalam acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

STY mengaku tak tahu menahu terkait Golden Visa. Tidak seperti ia mengapresiasi pemberian itu sebagai bukti pemerintah Bahkan Menyajikan atensi kepadanya.

“Artinya segala kerja keras selama 4,5 tahun mendapatkan pengakuan baik dari masyarakat dan bapak Kepala Negara langsung, dengan diberikan oleh Kepala Negara,” kata STY.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pemberian itu, STY Bahkan merasa dirinya Sangat dianjurkan lebih bekerja keras untuk membawa Tim nasional Indonesia naik ranking dalam kancah sepak bola dunia.

STY Bahkan memastikan Berencana bekerja lebih keras untuk membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.

“Di waktu ini para pemain Baru saja latihan di tim masing-masing Bahkan dan kondisinya Baru saja baik-baik saja semuanya,” ujar STY.

[Gambas:Instagram]

Golden visa merupakan dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun. Program golden visa ini menyasar WNA yang dapat Menyajikan manfaat pada perekonomian Indonesia.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan untuk WNA Unggul yang Berencana bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya Merupakan penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, WNA investor perorangan yang Berencana mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp38 miliar.

Sedangkan untuk masa tinggal sepuluh tahun, nilai Penanaman Modal yang disyaratkan Merupakan sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp76 miliar.

Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan Penanaman Modal sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp380 miliar Berencana memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya.

Lalu untuk nilai Penanaman Modal sebesar US$ 50.000.000 Berencana diberikan lama tinggal sepuluh tahun.

Syarat berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekitar Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan atau deposito.

Sedangkan untuk golden visa sepuluh tahun dana yang Sangat dianjurkan ditempatkan Merupakan Sebanyaknya US$ 700.000 atau sekitar Rp10,6 miliar.

(khr/rhr)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA