Jakarta, CNN Indonesia —
Harga Kendaraan Pribadi listrik Aion V yang Sudah resmi diproduksi di di pabrik anak usaha Grup Indomobil, National Assemblers, bakal menjadi lebih Ekonomis.
Andrew Nasuri, Direktur Grup Indomobil, memperkirakan harga V dapat lebih kompetitif atau turun sekitar 10 persen setelah menyandang status produksi lokal.
“Secara harga sebetulnya Berencana kami samakan, karena dengan insentif nol persen itu Bahkan Pernah lumayan dari pemerintah. Tapi dengan kandungan lokal ini bertambah, yang Jelas harga Berencana lebih kompetitif. Dengan adanya (TKDN) ini, Berencana ada VAT (PPN ditanggung pemerintah) itu paling sedikit 10 persen. Jadi Berencana 10 persen lebih Ekonomis,” kata Andrew di Purwakarta, Selasa (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Di waktu ini V dijual dua varian, yaitu Exclusive Rp449 juta dan Luxury Rp489 juta. Bila ada penurunan 10 persen, maka Aion V Exclusive dapat dibanderol Rp404,1 juta dan Luxury dijual Rp440,1 juta.
Sekalipun demikian demikian, sejauh ini Aion belum mengubah harga V pada situs resmi walau produksi perdana Sudah dilakukan. Produksi Aion V Sudah dimulai bulan ini dengan klaim Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
Kendaraan Pribadi tersebut diproduksi di pabrik National Assemblers yang berdiri di atas lahan seluas 11 hektar dan nilai investasinya mencapai Rp1 triliun, serta mempekerjakan 300 orang.
Penanaman Modal tahap awal ini sepenuhnya berasal dari Indomobil, tanpa campur tangan prinsipal GAC Aion.
Insentif Kendaraan Pribadi listrik
Pada Di waktu ini Kendaraan Pribadi listrik CBU di Indonesia Sudah memperoleh segudang insentif dari pemerintah mulai dari masuk (BM) nol persen dari seharusnya 50 persen, PPnBM nol persen dari seharusnya 15 persen. Total Retribusi Negara yang dibayar ke pemerintah pusat BEV CBU hanya 12 persen dari seharusnya 77 persen.
Syarat itu memiliki syarat yaitu produsen Dianjurkan membuka bank garansi dan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal sama. Sekalipun demikian Tenteram tersebut tidak Berencana berlaku lagi pada 2026 sehingga produsen Kendaraan Pribadi listrik yang masih memakai skema CBU Dianjurkan memulai perakitan lokal.
Sebagai gantinya, pemain BEV Dianjurkan mulai memproduksi kendaraannya di dalam negeri pada 2026 untuk mendapatkan insentif Retribusi Negara, antara lain Retribusi Negara penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol persen dan Retribusi Negara pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10 persen, sehingga tarif PPN yang dibayar hanya 2 persen.
(ryh/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA