Jakarta, CNN Indonesia —
Sean “Diddy” Combs disebut hanya satu dari banyak nama besar yang bakal digugat dugaan kejahatan seksual yang terjadi dalam pesta, audisi, serta banyak acara digelar rapper ternama tersebut.
Pengacara Tony Buzbee mengungkapkan Berniat tiba hari pengungkapan nama-nama pelaku pelecehan seksual terkait dugaan kegiatan ilegal rapper yang dikenal dengan sebutan P Diddy tersebut.
“Harinya Berniat tiba saat kami mengungkapkan nama-nama selain Sean Combs. Daftarnya Sebelumnya panjang. Tapi karena sifat dari kasus ini, kami ingin memastikannya terlebih Dulu kala,” kata Buzbee seperti diberitakan Page Six Selasa (1/10).
“Nama-nama mereka Berniat mengejutkan Anda,” ia menegaskan.
Buzbee memastikan firma hukumnya bakal menyelidiki lebih lanjut begitu banyak laporan yang masuk terkait kejahatan seksual P Diddy. Ia Sebelumnya mewakili lebih dari 100 korban dari pendiri Bad Boy Records tersebut.
Ia berencana mulai mengajukan gugatan hukum di berbagai negara bagian dalam 30 hari ke depan, dan berjanji mengidentifikasi terdakwa lainnya.
Tak hanya pelaku, Buzbee bertekad mengungkap sosok yang mengetahui seluruh kejadian tersebut tapi memilih tutup mulut selama ini, termasuk mereka yang “mendorong” dugaan pelecehan bersama P Diddy.
“Saya membayangkan saat kita berbicara di sini, ada banyak sekali orang yang sangat gugup. Anda tidak bisa menyembunyikan rahasia selamanya,” ucap Buzbee.
“Saya kira ada banyak orang di luar sana Pada Di waktu ini yang Pada Di waktu ini sedang berusaha keras mencari ingatan mereka sambil menghapus teks dan data mereka.”
Ia mengungkapkan setengah dari korban yang ia wakilkan Merupakan laki-laki. Dugaan penyerangan seksual dimulai sejak awal tahun 1991 dan terjadi di berbagai negara bagian dengan mayoritas di New York, California, Georgia, dan Florida.
Banyak pelecehan tersebut diduga terjadi di White Party yang digelar P Diddy. 25 terduga korban masih di bawah umur saat pelecehan terjadi, dan korban termuda Merupakan anak laki-laki berusia sembilan tahun.
Mengikuti laporan yang masuk, ia menemukan satu kesamaan Didefinisikan sebagai korban dibius dan belakangan ditemukan Medis penenang kuda dalam tubuh mereka.
Sebelumnya, P Diddy ditangkap aparat di New York pada Senin (16/9). Ia kemudian ditahan Sampai saat ini Sekarang dengan dakwaan pemerasan, perdagangan seks, serta pengiriman untuk prostitusi. Ia membantah semua dakwaan tersebut.
Sejak ditahan, kuasa hukum P Diddy sempat mengajukan permohonan bebas dengan jaminan US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar (US$1=Rp15.120,90) tapi ditolak hakim dan dikuatkan dnegan penolakan saat proses banding.
Penolakan jaminan tersebut berarti bahwa rapper tersebut Pernah diperintahkan untuk tetap berada di penjara sambil menunggu persidangan yang dijadwalkan berlangsung 9 Oktober.
Sementara itu, pengacara Bahkan kembali berupaya untuk mengeluarkan P Diddy dari tahanan dengan jaminan. Pada 30 September, mereka mengajukan banding atas keputusan penolakan jaminan. Proses itu membutuhkan tiga minggu untuk dipertimbangkan.
(chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA